Bisnis.com, JAKARTA — Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) bakal kembali melakukan gelar perkara terkait dugaan tindak pidana korupsi BPJS Ketenagakerjaan pekan depan.
Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus pada Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan bahwa ekspose tersebut akan menjadi ekspose terakhir penyidik Kejagung untuk menentukan sikap antara perkara tersebut akan dilanjutkan atau dihentikan.
"Pekan depan mau kita ekspose untuk menentukan sikap terkait perkara dugaan korupsi BPJS. Ini akan jadi ekspose terakhir ya," tuturnya kepada Bisnis di Jakarta, Minggu (27/2/2022).
Secara terpisah, Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda bidang Pidana Khusus Kejagung Supardi mengaku bahwa pihaknya masih belum mengetahui hasil dari ekspose tersebut karena baru dilakukan pekan depan.
Namun, sejauh ini kata Supardi, hasil kesimpulan sementara dugaan tindak pidana korupsi BPJS Ketenagakerjaan itu masih masuk dalam kategori unrealised loss.
"Belum tahu nanti hasilnya seperti apa, tapi dari hasil sementara itu masih masuk kategori unrealised loss," katanya.
Sebelumnya, Kejagung bimbang untuk menentukan sikap terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi BPJS Ketenagakerjaan antara maju atau dihentikan sembari menunggu perhitungan kerugian negara dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).