Bisnis.com, JAKARTA - Polisi menetapkan mantan manajer aktor sekaligus pebasket Denny Sumargo, Ditya Andristabaru sebagai tersangka dugaan penggelapan dana.
Hal tersebut dikonfirmasi Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan.
"Iya sudah jadi tersangka," kata Zulpan kepada wartawan, Rabu (23/2/2022).
Zulpan menyebut penyidik segera mengagendakan pemeriksaan terhadap Ditya. Dia akan diperiksa sebagai tersangka.
Namun, Zulpan belum memperinci kapan Ditya diperiksa. Zulpan mengatakan, penyidik masih mengagendakan pemanggilan.
"Pasalnya kan penipuan dan atau penggelapan," ucap Zulpan.
Adapun Denny Sumargo terlibat perseteruan dengan mantan manajernya Ditya Andrista. Sang manajer diduga menggelapkan uang sebesar Rp739 juta.
Denny pun telah melaporkan kasus itu ke Polda Metro Jaya. Hanya saja tuduhan itu dibantah oleh Ditya. Sang manajer justru menuduh balik Denny yang disebut belum membayar kewajibannya yang mencapai Rp1,7 miliar.