Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Adam Deni Berharap Kasus yang Menjeratnya Diselesaikan secara Kekeluargaan

Adam Deni berharap perkara hukum yang dijalaninya saat ini dapat diselesaikan dengan jalur kekeluargaan.
Adam Deni - Instagram
Adam Deni - Instagram

Bisnis.com, JAKARTA - Kuasa hukum Adam Deni, Susandi, menyampaikan bahwa kliennya telah ditahan dan menjalani proses pemeriksaan selama 14 hari di Rutan Bareskrim Mabes Polri, Jakarta.

Pada 14 Februari 2022, ujar Susandi, tim kuasa hukum baru saja mendampingi Adam Deni Gearaka dalam proses pemeriksaan tambahan di Subdit I Direktorat Siber Bareskrim Mabes Polri guna dimintai keterangan.

"Kami tetap berupaya agar kasus Adam Deni dapat menempuh jalur perdamaian dan kekeluargaan," kata dia melalui pesan singkat, Selasa, 15 Februari 2022.

Selama Adam ditahan, tim kuasa hukum berharap agar kliennya dimaafkan oleh pelapor. Adam, menurutnya, juga telah membuat pernyataan minta maaf secara tulus kepada pihak pelapor.

"Dan kami juga sudah menghubungi pihak pelapor dan kuasa hukumnya dan direspon dengan baik. Kami sangat berharap agar kasus ini dapat dimediasi dan diselesaikan dengan cara berdamai," ujarnya.

Sesuai dengan surat edaran Kapolri mengenai Undang-undang ITE, tim kuasa hukum berharap adanya restorative justice di mana pihak pelapor dengan terlapor dapat dipertemukan atau dimediasikan supaya masalahnya bisa selesai dengan jalur kekeluargaan tanpa harus berlanjut ke ranah hukum lainnya.

"Beliau merupakan orang sederhana dan terlahir dari keluarga yang sederhana, ia juga merupakan tulang punggung, dalam menafkahi seluruh keluarganya," tutur Susandi.

Adam Deni ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh polisi dalam kasus mengunggah dokumen orang lain ke media sosial tanpa izin dengan pelapor berinisial SYD. Penangkapan berdasarkan laporan polisi bernomor LP/B/0040/I/2022/SPKT/Direktorat Tindak Pidana Siber.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Sumber : Tempo.co
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper