Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Kritisi KPU yang Sering Tergesa-gesa Bikin Aturan Pemilu

KPU dituding seringkali tergesa-gesa membuat Peraturan KPU (PKPU) sehingga kerap menjadi masalah di pelaksanaannya.
Ketua KPU Ilham Saputra (kanan) menyampaikan paparan dengan didampingi Komisioner KPU Pramono Ubaid (kiri) dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Kemendagri, dan Bawaslu membahas penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/1/2022). Dalam rapat tersebut disepakati Pemilu 2024 akan digelar pada 14 Februari 2024./Antara
Ketua KPU Ilham Saputra (kanan) menyampaikan paparan dengan didampingi Komisioner KPU Pramono Ubaid (kiri) dalam rapat kerja bersama Komisi II DPR, Kemendagri, dan Bawaslu membahas penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (24/1/2022). Dalam rapat tersebut disepakati Pemilu 2024 akan digelar pada 14 Februari 2024./Antara
Bisnis.com, JAKARTA--Komisi II DPR mengkritisi penyelenggara pemilu KPU yang seringkali tergesa-gesa membuat Peraturan KPU (PKPU) sehingga kerap menjadi masalah di pelaksanaannya.
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP), Komarudin Watubun berpandangan bahwa semua penyelenggara KPU di periode sebelumnya sering melakukan hal itu, sehingga menurut Komarudin, Komisi II DPR tidak fokus membahas PKPU itu.
"KPU seringkali menyampaikan rancangan PKPU jelang tahapan, karena setiap tahapan ini harus ada peraturan PKPUnya dan ini seringkali juga disampaikan tergesa-gesa ke kami," tuturnya dikutip, Selasa (15/2/2022).
Menurut Komarudin, calon anggota KPU periode 2022-2027 harus segera memitigasi hal tersebut agar tidak terulang kembali pada periode nanti.
"Saya ingin dengar bahwa dalam konteks ini tuh, langkah mitigasinya seperti apa agar kita tidak mengulang kesalahan yang sama seperti pemilu sebelumnya," katanya.
Sebelumnya, uji kepatutan dan kelayakan calon anggota KPU dan Bawaslu tahun 2022 akan dimulai kemarin sampai dengan 17 Februari 2022.

Ketua Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan bahwa total ada 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu yang bakal mengikuti uji kepatutan dan kelayakan tersebut.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper