Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Mabes Polri Turunkan Tim Usut Penembakan Warga Parigi Moutong

Pimpinan Polri untuk menindak siapapun anggota yang terbukti bersalah saat kejadian di Parigi Moutong tersebut.
Setyo Aji Harjanto
Setyo Aji Harjanto - Bisnis.com 14 Februari 2022  |  12:42 WIB
Mabes Polri Turunkan Tim Usut Penembakan Warga Parigi Moutong
Irjen Pol Dedi Prasetyo sebagai Kepala Divisi Humas Polri. - Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Mabes Polri akan mengirimkan satu tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk mengusut insiden tewasnya warga dalam aksi unjuk rasa penolakan kegiatan tambang emas PT Trio Kencana, di Parigi Moutong pada Sabtu (12/2/2022) malam.

"Hari ini sesuai perintah Bapak Kapolri, memerintahkan 1 tim dari Div Propam juga di-backup dari Div Humas Polri untuk langsung berangkat ke Sulteng dan Parigi Moutong,” kataKepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Senin (14/2/2022).

Menurut dia, saat ini pihak Divisi Porpam Polda Sulteng pun sudah membentuk tim guna mengusut kejadian itu.

"Kemudian hari ini juga didatangkan tim labfor dari Polda Sulteng dalam rangka mengungkap peristiwa tersebut setuntas-tuntasnya,” katanya.

Dia pun menegaskan komitmen pimpinan Polri untuk menindak siapapun anggota yang terbukti bersalah saat kejadian di Parigi Moutong tersebut.

Tak lupa Mabes Polri juga menyampaikan ucapan belasungkawa atas kejadian tersebut.

“Saya mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas kejadian tersebut yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah mengusut insiden tewasnya salah seorang warga dalam aksi unjuk rasa penolakan kegiatan tambang emas PT Trio Kencana, di Desa Katulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong pada Sabtu (12/2) malam.

Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufhariadi mengatakan pihaknya akan melakukan investigasi terhadap korban tertembak saat polisi membubarkan unjuk rasa penolakan kegiatan tambang emas PT Trio Kencana.

Rudy mengatakan polisi akan mengusut insiden yang menimbulkan korban jiwa atas nama Erfaldi (21), warga Desa Tanda, Kecamatan Tinombo Selatan, dan siapa pun yang bersalah akan diganjar dengan hukuman sesuai Peraturan Kapolri.

"Sangat disayangkan insiden ini. Namun kami bekerja profesional, siapa pun bersalah akan kami hukum sesuai aturan dan perundang-undangan berlaku," kata Rudy dalam konferensi pers di Polres Parigi Moutong, Minggu (13/2/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

polri Parigi Moutong
Editor : Edi Suwiknyo

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top