Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mabes Polri Turunkan Tim Usut Penembakan Warga Parigi Moutong

Pimpinan Polri untuk menindak siapapun anggota yang terbukti bersalah saat kejadian di Parigi Moutong tersebut.
Irjen Pol Dedi Prasetyo sebagai Kepala Divisi Humas Polri./Antara
Irjen Pol Dedi Prasetyo sebagai Kepala Divisi Humas Polri./Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Mabes Polri akan mengirimkan satu tim Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk mengusut insiden tewasnya warga dalam aksi unjuk rasa penolakan kegiatan tambang emas PT Trio Kencana, di Parigi Moutong pada Sabtu (12/2/2022) malam.

"Hari ini sesuai perintah Bapak Kapolri, memerintahkan 1 tim dari Div Propam juga di-backup dari Div Humas Polri untuk langsung berangkat ke Sulteng dan Parigi Moutong,” kataKepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Senin (14/2/2022).

Menurut dia, saat ini pihak Divisi Porpam Polda Sulteng pun sudah membentuk tim guna mengusut kejadian itu.

"Kemudian hari ini juga didatangkan tim labfor dari Polda Sulteng dalam rangka mengungkap peristiwa tersebut setuntas-tuntasnya,” katanya.

Dia pun menegaskan komitmen pimpinan Polri untuk menindak siapapun anggota yang terbukti bersalah saat kejadian di Parigi Moutong tersebut.

Tak lupa Mabes Polri juga menyampaikan ucapan belasungkawa atas kejadian tersebut.

“Saya mengucapkan belasungkawa yang sedalam-dalamnya atas kejadian tersebut yang mengakibatkan jatuhnya korban jiwa,” ucapnya.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Tengah mengusut insiden tewasnya salah seorang warga dalam aksi unjuk rasa penolakan kegiatan tambang emas PT Trio Kencana, di Desa Katulistiwa, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong pada Sabtu (12/2) malam.

Kapolda Sulteng Irjen Pol Rudy Sufhariadi mengatakan pihaknya akan melakukan investigasi terhadap korban tertembak saat polisi membubarkan unjuk rasa penolakan kegiatan tambang emas PT Trio Kencana.

Rudy mengatakan polisi akan mengusut insiden yang menimbulkan korban jiwa atas nama Erfaldi (21), warga Desa Tanda, Kecamatan Tinombo Selatan, dan siapa pun yang bersalah akan diganjar dengan hukuman sesuai Peraturan Kapolri.

"Sangat disayangkan insiden ini. Namun kami bekerja profesional, siapa pun bersalah akan kami hukum sesuai aturan dan perundang-undangan berlaku," kata Rudy dalam konferensi pers di Polres Parigi Moutong, Minggu (13/2/2022).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper