Bisnis.com, JAKARTA - Polri akan melakukan gelar perkara untuk menentukan tersangka dalam kasus kecelakaan Sedan Toyota Camry di kawasan Senen yang menewaskan putra Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) AKP Novandi Arya Kharisma dan kader PSI Fatimah.
"Dalam satu dua hari ini kami akan melaksanakan gelar perkara," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Rabu (9/2/2022).
Sambodo menyatakan siapapun nanti yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kecelakaan tunggal mobil Camry yang menewaskan AKP Novandi dan kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Fatimah atau yang dikenal Sis Zahra, kasusnya akan tetap dihentikan lantaran kedua orang di dalam mobil tersebut telah meninggal dunia.
"Siapapun menjadi pengemudi meninggal dunia dan tidak ada korban lain, tapi kita akan menentukan pengemudi pada malam itu dan untuk kemudian jadi tersangka dan kita gugurkan karena meninggal dunia," ujar Sambodo.
Lebih lanjut dia mengatakan, sesuai ketentuan pihaknya punya kewenangan untuk menerbitkan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) dalam kasus ini. Apalagi bilamana tersangka meninggal dunia.
"Penyidik punya kewenangan untuk menerbitkan SP3, surat penghentian penyidikan karena apa, tersangka meninggal dunia," jelasnya.
Baca Juga
Sambodo mengungkapkan berdasarkan keterangan saksi mata, para warga berusaha menolong dan mengeluarkan korban dari mobil, tapi karena ada percikan api, maka warga menjauh karena takut ada ledakan.
Sebelumnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo memastikan bahwa AKP Novandi yang tewas dalam kecelakaan tunggal tersebut adalah Putra Gubernur Kalimantan Utara Zainal Arifin Paliwang.
Jasad AKP Novandi telah diserahkan kepada pihak keluarga untuk disemayamkan selanjutnya dimakamkan.
"Dapat kami sampaikan bahwa betul korban adalah putera beliau dan tadi sore pukul 16.30 WIB sudah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan," ujar Sambodo.
Kecelakaan tersebut menewaskan dua orang. Peristiwa kecelakaan tersebut terjadi pada Senin dini hari pukul 00.30 WIB.