Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Menkominfo: Pemerintah Siapkan Aturan Ekosistem Media

Penyiapan regulasi tengah dilakukan pemerintah, selain mendorong media lebih berdaya dan bisa memberdayakan masyarakat.
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyampaikan sambutan jelang penandatanganan kerja sama dimulainya konstruksi Satelit Multifungsi Republik Indonesia (Satria) antara PT Satelit Nusantara Tiga (SNT) dengan perusahaan asal Perancis, Thales Alenia Space (TAS) di Jakarta, Kamis (3/9/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate menyampaikan sambutan jelang penandatanganan kerja sama dimulainya konstruksi Satelit Multifungsi Republik Indonesia (Satria) antara PT Satelit Nusantara Tiga (SNT) dengan perusahaan asal Perancis, Thales Alenia Space (TAS) di Jakarta, Kamis (3/9/2020). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate menyatakan koeksistensi dan fair level of playing field menjadi perhatian pemerintah untuk pengembangan ekosistem industri media.

Oleh karenanya, penyiapan regulasi tengah dilakukan pemerintah, selain mendorong media lebih berdaya dan bisa memberdayakan masyarakat.

“Salah satu tujuannya untuk menjembatani orientasi bisnis serta jurnalistik, agar kemajuan dan pemanfaatan teknologi digital dapat berjalan secara optimal, selain itu manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” katanya dalam Konvensi Nasional HPN 2022, dikutip dari pernyataan resmi, Selasa (8/2/2022).

Menurut Menkominfo, saat ini di Indonesia sudah memiliki payung hukum yang memadai untuk mendukung mengantisipasi perkembangan teknologi digital.

“Saya meng-quote beberapa regulasi. Pertama, UU 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang saat ini sedang yuridisial review di Mahkamah Konstitusi. Namun, dari sisi subtansi dapat saya sampaikan bahwa pengesahan UU tersebut mempercepat proses big data, cloud computing, digitalisasi media broadcasting, dan media penyiaran,” ungkapnya.

Melalui regulasi yang ada, kata Johnny, konten informasi yang disiarkan jurnalis dapat terdigitalisasi sehingga cakupan penyebaran lebih luas dan kualitas siaran menjadi lebih baik.

Meskipun demikian, Menkominfo menyatakan akan terus berupaya mendorong regulasi yang bisa menjaga hubungan antara media massa, publisher rights, dan platform digital serta koeksistensi ekosistem media di Indonesia.

Sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo pada Hari Pers tahun 2021 yaitu mengkaji regulasi yang memungkinkan terciptanya konvergensi dan level playing field yang adil di ruang digital, Johnny mengatakab, saat ini pemerintah akan terus mengkaji payung hukum yang sesuai substansi dalam mewujudkan jurnalisme berkualitas.

“Bentuk payung hukum tentu akan kita sesuaikan dengan ruang regulasi yang ada, apakah dalam format undang-undang atau dalam format lainnya seperti PP,” tandasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper