Bisnis.com, JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengumumkan mulai besok, Selasa (8/2/2022) Jabodetabek, DI Yogyakarta, Bandung Raya dan Bali akan berlaku PPKM Level 3.
"Kami sampaikan level asesmen saat ini aglomerasi Jabodetabek, Yogyakarta, Bali, Bandung Raya akan ke Level 3 [PPKM]" kata Luhut dalam konferensi pers, Senin (7/2/2022).
Luhut yang juga Koordinator PPKM di wilayah Jawa-Bali ini menegaskan bahwa perubahan level di Jabodetabek bukan karena tingginya kasus konfirmasi Covid-19, tapi karena rendahnya tracing.
Sementara itu, dia menjelaskan alasan Bali menerapkan PPKM Level 3 ialah karena meningkatnya pasien yang menjalani rawat inap di rumah sakit.
Menanggapi hal tersebut, Epidemiolog Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia (FKM UI) Tri Yunis Miko Wahyono menjelaskan pentingnya evaluasi level PPKM.
Dia menyebut evaluasi PPKM berguna untuk menyesuaikan cara tepat untuk melawan musuh baru yaitu varian Omicron yang penyebarannya lebih cepat.
“PPKM berlevel itu dinilai setiap levelnya sudah tepat atau belum, tentukan dari jumlah kasus. Tiap level berisi pembatasan sosial, itu dievaluasi juga, misalkan penularan lima kali lebih cepat, seharusnya pembatasannya tiga kali lebih dibatasi,” ujar Tri kepada Bisnis, (7/2/2022).
Contoh lainnya yang mungkin adalah, bila pada Level 1 diberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) sebesar 100 persen, sedangkan untuk daerah dengan asesmen level lebih tinggi maka penerapnnya menjadi 50 persen atau dihentikan sementara.
“Level PPKM harus dievaluasi secara komprehensif, karena kita berlawanan dengan musuh yang berbeda. Kemudian penyebaran Omicron harus diawasi, jadi tahu kemungkinan provinsi mana yang kemungkinan menyebar banyak,” ujar Tri.
Sementara itu, berdasarkan data Worldometers, dalam seminggu terakhir kasus baru Covid-19 di Indonesia naik sebesar 205 persen dengan tingkat kematian naik sebesar 202 persen.