Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mempersilakan masyarakat yang sudah mendapat vaksinasi lengkap dan booster untuk melakukan aktivitas seperti biasa dengan aturan prokes dan ketentuan PPKM yang ditetapkan.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. Dia mengimbau masyarakat tidak panik dalam menghadapi lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron.
"Tidak perlu panik dengan varian Omicron ini, pemerintah telah mengambil langkah-langkah persiapan untuk menghadapi gelombang Omicron ini. Kita hanya perlu tetap waspada dengan tetap menerapkan protokol kesehatan," kata Luhut dalam keterangan pres, dikutip dari YouTube Setpres, Senin (7/2/2022).
Luhut mengatakan bahwa pemerintah menyadari masyarakat mengalami kepenatan, kejenuhan, dan kelelahan akibat pandemi Covid-19.
Namun, dia menegaskan bahwa sebagai warga negara yang baik, seluruh elemen masyarakat harus sadar bahwa keluar dari pandemi ini adalah agenda bersama semua orang.
Adapun, karakteristik varian Omicron yang relatif menimbulkan gejala ringan atau bahkan tanpa gejala meskipun dapat menular lebih cepat mengakibatkan lonjakan kasus harian yang sangat signifikan.
"Tren kenaikan kasus Covid-19 di Indonesia meningkat sangat pesat. Namun, secara umum dampak terhadap rumah sakit dan kematian secara keseluruhan relatif masih lebih kecil dibandingkan Delta," ungkap Luhut.
Data Satgas Penananganan Covid-19 menunjukkan per 6 Februari 2022 kasus terkonfirmasi naik 36.057 sehingga totalnya kini 4.516.480 kasus.