Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kartu Prakerja Gelombang 23 Dibuka, Berikut Cara Buat Akun dan Mendaftar

Cara mendaftar Kartu Pra Kerja bisa melalui portal https://www.prakerja.go.id/. Sebelum mendaftar Kartu Pra Kerja, pendaftar harus membuat akun terlebih dahulu.  Berikut panduan membuat akun Kartu Pra Kerja di prakerja.go.id
Situs resmi program Kartu Prakerja hanya di prakerja.go.id / Tangkapan layar prakerja.go.id
Situs resmi program Kartu Prakerja hanya di prakerja.go.id / Tangkapan layar prakerja.go.id

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah terus membuka program Kartu Prakerja yang dapat membantu 2 juta orang tenaga kerja untuk meningkatkan keterampilan melalui pelatihan online maupun offline.

Saat ini, dikutip dari Indonesiabaik.id, pembuatan akun Kartu Prakerja untuk gelombang 23 tahun 2022 sudah dapat dilakukan.

Cara Buat Akun Kartu Prakerja

Cara mendaftar Kartu Pra Kerja bisa melalui portal https://www.prakerja.go.id/. Sebelum mendaftar Kartu Pra Kerja, pendaftar harus membuat akun terlebih dahulu.  Berikut panduan membuat akun Kartu Pra Kerja di prakerja.go.id:

Kunjungi laman www.prakerja.go.id
Masukkan nama lengkap, email dan kata sandi
Klik Daftar.
Selanjutnya verifikasi email kamu
Lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.
Pendaftaran berhasil. Kamu berhasil membuat akun Kartu Prakerja.

Sebelum membuat akun, Anda harus mengetahui syarat peserta Kartu Prakerja

WNI berusia 18 tahun ke atas.
Tidak sedang menempuh pendidikan formal.
Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.
Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper