Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Yusuf Mansur Panen Gugatan, Ini Deretan Kasusnya!

Awal tahun ini menjadi titik nadir dalam perjalanan karir Yusuf Mansur. Investasi yang digalangnya amburadul, bahkan kini sebagian investor menyerang balik dirinya dengan mengirim gugatan ke pengadilan.
Ustaz Yusuf Mansur
Ustaz Yusuf Mansur

Bisnis.com, JAKARTA — Badai gugatan sepertinya belum selesai menerpa Ustaz Yusuf Mansur.

Setelah sebelumnya digugat Rp98 triliun ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, ratusan investor proyek batu bara yang digalang Ustaz Yusuf Mansur kini mengancam menggugat dai kondang itu ke pengadilan.

Tak tanggung-tanggung mereka telah membentuk tim yang diberi nama Tim Task Force Jabal Nur (JBN).

“Tim Task Force JBN adalah tim arranger para investor JBN yang menjadi korban investasi batu bara Yusuf Mansur. Terdiri atas 15 arranger. Masing-masing arranger terdiri atas 1 hingga 100 anggota investor dengan nilai investasi dari Rp400 Juta hingga Rp5,6 miliar,” ujar Ketua Tim Task Force JBN, Nur Khaliek, dilansir dari Solopos.com, Selasa (18/1/2022).

Munculnya tim satgas dari para investor tersebut tentu menjadi ancaman bagi Yusuf Mansur. Apalagi, Yusuf Mansur saat ini juga tengah dibelit berbagai perkara hukum di sejumlah pengadilan baik di PN Jakarta Selatan maupun di PN Tangerang.

Kasus Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan terkait investasi batu bara di Kalimantan Selatan. Sementara di PN Tangerang terkait investasi patungan hotel dan apartemen haji dan umroh.

Lantas apa saja kasus atau gugatan yang kini tengah menjerat dai kondang tersebut?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Abu Nadzib
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper