Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PPI Ancam Turun ke Jalan, Minta Pemerintah Gunakan Vaksin Booster Halal

Presidium Persaudaraan Pemuda Islam (PPI), Miftah Antaris menyebut, bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggunakan vaksin booster Covid-19 yang tidak mendapatkan label halal dari MUI.
Ilustrasi petugas menyuntikkan vaksin booster kepada warga/Unsplased.com
Ilustrasi petugas menyuntikkan vaksin booster kepada warga/Unsplased.com

Bisnis.com, JAKARTA - Presidium Persaudaraan Pemuda Islam (PPI), Miftah Antaris menyebut, bahwa Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan surat edaran (SE) terkait Vaksinasi Covid-19 booster. Dalam SE tersebut vaksin yang akan digunakan tidak ada satupun vaksin yang mendapatkan label halal dari MUI, padahal situasi pandemi tidak darurat.

Dia menyayangkan sikap pemerintah yang tidak menggunakan vaksin berlabel halal meskipun berbagai pihak telah menyuarakan dan mengimbau untuk menggunakan vaksin halal dalam program vaksinasi lanjutan pada 2022 ini.

Menurutnya, Indonesia menganut asas Pancasila di mana pada sila pertama setiap orang di Indonesia harus berketuhanan yang Maha Esa.

Hal ini menuntut setiap manusia yang hidup di tanah Indonesia ini harus berketuhanan dan menjalankan ajaran agamanya dengan sebaik-baiknya.

"Dengan tetap tidak mengindahkan rekomendasi dari MUI untuk menggunakan vaksin halal pada program vaksinasi booster pada tahun ini itu berarti pemerintah telah melanggar sila yang pertama. Hal ini fatal” tuturnya, Selasa (18/1/2022).

Dia menambahkan menyediakan vaksin halal untuk umat Islam merupakan suatu kewajiban yang mutlak bagi Pemerintah Indonesia.

Dikatakan, sebagai mahasiswa dan pemuda mendukung penuh program vaksinasi dari pemerintah dan siap bekerjasama bahu membahu bersama pemerintah untuk melancarkan program vaksinasi kali ini.

"Namun kami memprotes jika tidak menggunakan vaksin yang telah mendapatkan rekomendasi halal dari MUI. Oleh karena itu, jika imbauan setiap pihak yang telah menyuarakan dan menyarankan kepada pemerintah untuk menggunakan vaksin halal tidak diindahkan, maka kami mahasiswa bersama dengan segenap rakyat indonesia akan turun ke jalan untuk menyuarakan hal ini,” pungkasnya.

Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan mendesak pemerintah menyiapkan vaksin halal yang cukup. Kecukupan vaksin halal in menurutnya mutlak diperlukan agar umat Muslim di Indonesia dapat menggunakannya.

“Karena itu yang saya bilang halalan thoyiban, atas dasar itu sekali lagi saya ingin menginfokan kepada pemerintah dan DPR, kita mendorong menggunakan vaksin yang halal,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper