Bisnis.com, SAMARINDA – Panitia Khusus Rancangan Undang-Undang Ibu Kota Negara (Pansus RUU IKN) meninjau lokasi pembangunan ibu kota baru di Kalimantan Timur, Jumat (14/1/2022).
Peninjauan lokasi pembangunan IKN dilakukan melalui udara dengan menggunakan tiga unit helikopter. Anggota Pansus Safaruddin menyatakan tujuan peninjauan lokasi pembangunan IKN adalah untuk melihat secara langsung lokasi di Kaltim, karena sebagian besar anggota Pansus RUU IKN belum mengetahui persis lolasi IKN.
Sehingga, kata Safaruddin, Pansus IKN bias mendapatkan gambaran lokasi IKN yang sebenarnya.
"Alhamdulillah, kita tadi sudah melihat 6 titik lokasi IKN dari udara, termasuk melihat lokasi pendukungnya seperti Kariangau, Jembatan Pulau Balang, termasuk bendungannya," ujarnya yang dikutip, Jum’at (14/1/2022).
Dia menjelaskan, dengan melakukan peninjauan lokasi IKN dan infrastruktur pendukung lainnya, Pansus IKN bisa segera membahas dengan kementerian terkait, agar RUU IKN dapat disahkan secepatnya.
"Kita berharap setelah peninjauan lokasi IKN dan sarana infrasruktur lainnya, Pansus secepatnya melaksanan rapat pembahasannya bersama kementerian terkat, termasuk masukan-masukan dari Pemprov Kaltim, sehingga secepatnya pula kita mengesahkan undang-undangnya," jelasnya.
Baca Juga
Sementara itu, Gubernur Kaltim Isran Noor berharap semua pihak dapat mengawal pembangunan IKN,baik anggota DPR-RI dan DPD-RI dapil Kaltim maupun anggota DPRD Kaltim dan kabupaten/kota, termasuk stakeholder terkait dan masyarakat Kaltim khususnya.
“Ditetapkannya Provinsi Kaltim sebagai IKN baru akan membawa perubahan besar dalam pemerataan pembangunan diseluruh tanah air, dari Barat dan Timur, Utara dan Selatan. Untuk itu, semuanya dapat mengawalnya,” terangnya.
Adapun, dia berharap agar Kaltim dapat terus maju dan tangguh menatap masa depan yang gemilang dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
“Semoga harapan dan cita-cita kita benar-benar terwujud dalam ridho Allah SWT. Mari kita bekerja dengan semangat yang tinggi, bekerjasama yang tinggi, tidak terkecuali adanya dukungan para wakil-wakil rakyat di Senayan maupun Karang Paci, termasuk dikawal anggota DPRD kabupaten dan kota, juga dukungan seluruh masyarakat Kaltim,” pungkasnya.
Sebagai informasi, peninjauan dilakukan oleh Ketua Pansus RUU IKN Ahmad Doli Kurnia Tanjung didampingi Wakil Ketua Pansus Junimart Girsang, Kepala Badan Keahlian DPR RI, Deputi Bidang Pemantauan, Evaluasi, dan Pengedalian Pembangunan serta Deputi Sarana dan Prasarana Kementerian PUPR. Kepala BBPKN Kaltim Junaidi, serta beberapa anggota Pansus RUU IKN lainnya.