Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Kadernya Ditangkap KPK, Demokrat Siap Beri Pendampingan Hukum

Partai Demokrat akan memberikan pendampingan hukum terhadap kadernya yang terjaring OTT KPK.
Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi - Bisnis.com 13 Januari 2022  |  20:48 WIB
Kadernya  Ditangkap KPK, Demokrat Siap Beri Pendampingan Hukum
Sekjen Partai Demokrat Hinca Panjaitan memberikan keterangan kepada wartawan terkait surat Ketua Umum PD Susilo Bambang Yudhoyono yang mengkritik konsep kampanye akbar Capres-Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, di Jakarta, Senin (8/4/2019). - ANTARA/Aditya Pradana Putra

Bisnis.com, JAKARTA--Partai Demokrat berencana memberikan pendampingan hukum terhadap Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud yang terjaring OTT KPK.

Ketua Dewan Kehormatan Partai Demokrat Hinca Panjaitan mengatakan bahwa Partai Demokrat kini tengah mempelajari perkara dugaan tindak pidana korupsi yang menjerat kader partai tersebut.

Hinca menjelaskan bahwa Partai Demokrat sudah terbiasa memberikan bantuan hukum terhadap kadernya yang tengah terjerat suatu kasus tindak pidana.

"Partai Demokrat selama ini ketika ada kadernya yang mengalami permasalahan, akan kami pelajari dan mana yang bisa kami bantu akan kami bantu sesuai dengan kasus yang ada dan kami backup penuh," tuturnya di Gedung DPR, Kamis (13/1/2022).

Namun, menurut Hinca, jika Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud terbukti bersalah dan terlibat perkara dugaan tindak pidana korupsi pada OTT KPK, maka Partai Demokrat akan mendorong Abdul Gafur Mas'ud untuk bertanggungjawab atas perbuatannya.

"Jadi karena ini masih proses, kami belum dapat menyebutkan sesuatu dulu, sedang kami pelajari," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

partai demokrat OTT KPK
Editor : Edi Suwiknyo

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top