Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Fakta Baru Oknum TNI AL Aniaya Pengemudi Ojol di Pamulang, Pelaku Ditetapkan Tersangka

Oknum TNI Al berinisial Mayor BH ditetapkan sebagai tersangka setelah melakukan penganiayaan terhadap seorang pengemudi ojol di Pamulang.
Ilustrasi/JIBI-Antara
Ilustrasi/JIBI-Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Kasus penganiayaan yang dilakukan oknum TNI AL terhadap pengemudi ojek online di Pamulang, Banten pada Minggu (9/1/2022) menjadi sorotan publik.

Menyikapi hal itu, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Julius Widjojono akhirnya turun tangan.

Menurutnya, pelaku pemukulan itu diketahui oknum anggota TNI AL berinisial Mayor BH.

Saat ini pelaku telah ditahan di Markas POM TNI AL Lantaman III Jakarta.

Atas perbuatan yang dilakukan itu, pelaku juga telah ditetapkan sebagai tersangka.

"Kalau sudah terbukti melanggar, tidak ada seorang pun anggota TNI AL yang bersalah yang lolos dari jerat hukum. Masalah ini perlu ditindaklanjuti," tulisnya dikutip dari akun Instagram @tni_angkatan_laut pada Selasa (11/1/2022).

Dikatakannya, penindakan terhadap oknum anggotanya yang melanggar hukum tersebut telah sesuai dengan arahan dari Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono.

"Hal ini sudah menjadi komitmen dari Institusi TNI mulai dari Panglima TNI dan jajaran di bawahnya bahwa prajurit yang salah akan diproses secara hukum," tegasnya.

Sebagai informasi, tindak penganiayaan yang dilakukan oknum TNI AL tersebut berawal saat korban bersama dengan anaknya yang sedang berboncengan menggunakan kendaraan roda 2, pada Minggu (09/01) sekitar pukul 17.40 WIB bertemu dengan oknum TNI AL yang menggunakan kendaraan roda 4 pada posisi bersebelahan jalan atau dari dua arah yang berlawanan.

Oknum TNI AL meminta mereka untuk berhenti dan meminggirkan kendaraannya, kemudian terjadi kesalahpahaman yang menyebabkan terjadi tindakan penganiayaan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper