Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pangdam Jaya Mayjen Untung Budiharto, Tim Mawar, dan Impunitas Era Jokowi  

KontraS bereaksi keras atas tindakan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang mempromosikan Mayjen Untung Budiharto sebagai Pangdam Jaya.
Mayjen Untung Budiharto./Istimewa
Mayjen Untung Budiharto./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) bereaksi keras atas tindakan Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang mempromosikan Mayjen Untung Budiharto sebagai Pangdam Jaya.

Dikutip dari keterangan tertulis KontraS pada akun Twitter @KontraS, Jumat (7/1/2022), Untung Budiharto termasuk dalam daftar anggota Tim Mawar bentukan Prabowo Subianto yang namanya telah disebut dalam laporan investigasi Komnas HAM untuk kasus penghilangan paksa pada tahun 1997/1998.

Prabowo kini menjabat sebagai Menteri Pertahanan dan Keamanan. Pada saat Untung menjadi anggota Tim Mawar, Prabowo adalah Komandan Jenderal Kopassus.

Pengangkatan Untung, menurut KontraS, membuktikan negara tidak melihat rekam jejak seseorang dalam menduduki jabatan tertentu.

Pengangkatan Untung Budiharto sebagai Pangdam Jaya ini juga menjadi bukti tidak adanya penghormatan TNI terhadap proses pengadilan dan putusan hakim dalam proses hukum terhadap Tim Mawar.

Sejak putusan tersebut dikeluarkan, Untung Budiharto justru melenggang bebas dan tidak menaati putusan pengadilan yang ada.

Bahkan, menurut catatan KontraS di era Pemerintahan Joko Widodo dirinya selalu diberikan posisi strategis di seperti Sestama BNPT, Direktur Operasi dan Latihan Basarnas.

Pengangkatan Untung Budiarto sebagai Pangdam Jaya bukan saja menunjukkan ketidakadilan kepada keluarga korban yang sudah berjuang selama 24 tahun, tetapi sudah dengan sengaja menyakiti seluruh keluarga korban penghilangan paksa 1997/1998.

“Nampak jelas, lagi-lagi negara kembali memberikan karpet merah dan kekebalan hukum bagi pelaku pelanggar HAM di Indonesia dengan menempatkan pelaku di posisi strategis pemerintahan,” tulis KontraS.

Bawahan Prabowo

“Kami khawatir ini sebatas balas budi atau bentuk relasi semata, sebab mengabaikan rekam jejak. Bagaimanapun juga, TNI, terkhusus Pangdam Jaya, memiliki peran untuk melindungi hak asasi manusia,” ujar Tioria Pretty, Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (7/1/2022).

Untung Budiharto merupakan lulusan Akademi Militer tahun 1988 dari kecabangan Infanteri. Untung Budiharto pernah jadi bawahan Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto di Komando Pasukan Khusus (Kopassus).

Dia pun pernah tergabung dalam Tim Mawar, Grup IV Kopassus saat Prabowo Subianto menjadi Komandan Jenderal (Danjen) Kopassus.

Nama Tim Mawar lekat dengan operasi penangkapan dan penculikan puluhan aktivis menjelang berakhirnya pemerintahan Presiden Soeharto pada 1998.

Untung Budiharto disebut-sebut bersama sejumlah anggota Tim Mawar telah menjalani persidangan di Pengadilan Militer Jakarta. Kala itu, dia berpangkat Kapten (Inf) divonis 20 bulan penjara dan dipecat sebagai anggota TNI bersama sejumlah anggota Tim Mawar lainnya.

Sementara, Komandan Tim Mawar Mayor (Inf) Bambang Kristiono divonis 22 bulan penjara dan dipecat sebagai anggota TNI. Namun, Untung dan empat prajurit yang dipecat mengajukan banding pada tahun 2000.

Putusan banding pun menyatakan bahwa Untung Budiharto tetap dihukum 2 tahun 6 bulan penjara, namun tanpa dikenakan sanksi pemecatan.

Sebelum menjadi Pangdam Jaya, Untung Budiharto sempat mengisi jabatan penting selain di Kopasssus, yakni Asisten Perencanaan Kopassus pada 2009—2010 dan Pamen Ahli Kopassus Golongan IV Bidang Taktik Parako.

Dia juga pernah menjabat sebagai Wakil Asisten Operasi Kasad pada 2017—2019 dan Kepala Staf Komando Daerah Militer (Kasdam) I/Bukit Barisan pada 2019-2020.

Untung juga sempat menjadi Direktur Operasi dan Latihan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan pada 2020 dan Sekretaris Utama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada 2020-2021 sebelum akhirnya dipercayakan sebagai Staf Khusus Panglima TNI sejak 2021.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Nancy Junita
Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper