Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Omicron Jadi 68 Orang, Kemenkes: Stop Perjalanan Luar Negeri!

Total kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia terus bertambah, hingga 29 Desember 2021 menjadi 68 orang.
Ilustrasi hasil tes Covid-19 varian Omicron/The Guardian
Ilustrasi hasil tes Covid-19 varian Omicron/The Guardian

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah mengimbau masyarakat tidak melakukan perjalanan luar negeri untuk mencegah penularan virus Covid-19 varian Omicron. Pasalnya, kasus Omicron yang saat ini ada di Indonesia kebanyakan berasal dari pelaku perjalanan luar negeri. 

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi mengatakan hingga 29 Desember 2021 ada penambahan kasus konfirmasi Omicron sebanyak 21 kasus yang merupakan pelaku perjalanan luar negeri. Sehingga total kasus Omicron di Indonesia menjadi 68 orang.

Nadia mengingatkan kembali untuk menunda perjalanan ke luar negeri bagi para WNI karena risiko penularan yang besar.

Apabila sedang berada di luar negeri tetap jalankan protokol kesehatan. Nadia juga mengingatkan bahwa kasus Omicron telah terjadi transmisi lokal di Indonesia. Masyarakat diminta waspada dan tetap disiplin protokol kesehatan.

“Perlu menjadi perhatian bahwa kita juga sudah mengidentifikasi kasus transmisi lokal, artinya risiko penularan di masyarakat juga sudah ada,” kata Nadia dalam keterangan resmi, Kamis (30/12/2021).

Berdasarkan WHO HQ. Enhancing readiness for Omicron (B.1.1.529): Technical Brief and Priority Actions for Member States, 23 December 2021 disebutkan varian Omicron memiliki karakteristik penularan yang lebih cepat daripada varian Delta pada negara-negara yang telah mengalami transmisi komunitas.

Di Inggris, tingkat keparahan varian Omicron menyebabkan 29 kematian. Estimasi risiko masuk perawatan gawat darurat Omicron 15-25 persen lebih rendah dibandingkan Delta. Estimasi risiko hospitalisasi (rawat inap 1 hari atau lebih) akibat Omicron 40-45 persen lebih rendah.

Mutasi Omicron mengurangi efektivitas antibodi monoklonal termasuk Ronapreve (kombinasi Casirivimab dan Imdevimab). Data awal menunjukkan Sotrovimab masih bisa menghambat Omicron dibandingkan antibodi monoklonal lainnya.

Dalam waktu dua minggu (26 Desember 2021), 46 kasus Omicron terdeteksi di Indonesia. 15 orang di antaranya (32,6 persen) merupakan pelaku perjalanan dari Turki. Ada pula kasus konfirmasi Omicron yang berasal dari pelaku perjalan luar negeri dari Inggris, UEA, Arab Saudi, Jepang, Malaysia, Malawi, Republik Kongo, Spanyol, USA, Kenya, Korea, Mesir, dan Nigeria.

Sementara itu, hingga 29 Desember 2021 ada penambahan kasus konfirmasi Omicron sebanyak 21 kasus yang merupakan pelaku perjalanan luar negeri. Sehingga total kasus Omicron sebanyak 68 orang.

Sebanyak 74 persen kasus Omicron sudah divaksin lengkap, 80 persen tanpa gejala atau bergejala ringan, dan 96 persen kasus adalah WNI.

Data WHO dari penghitungan prediksi peningkatan kasus akibat Omicron dibandingkan dengan Delta dan dengan mempertimbangkan tingkat penularan dan risiko keparahan, maka didapati hasil bahwa kemungkinan akan terjadi peningkatan penambahan kasus yang cepat akibat Omicron. Akan tetapi diiringi dengan tingkat penggunaan tempat tidur rumah sakit atau ICU yang lebih rendah dibandingkan dengan periode Delta.

Artinya varian Omicron memiliki tingkat penularan yang tinggi tapi dengan risiko sakit berat yang rendah. Walaupun begitu, masyarakat tetap harus waspada karena situasi dapat berubah dengan cepat. Oleh karena itu upaya pencegahan dan pengendalian, serta upaya mitigasi lainnya harus tetap berjalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper