Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kaleidoskop 2021: Gonta Ganti Kebijakan Penanganan Pandemi Covid-19

Pemerintah telah mengeluarkan sejumlah kebijakan sepanjang 2021 sebagai upaya mengendalikan pandemi Covid-19 di Indonesia, salah satunya PPKM darurat.
Kendaraan melintas di tempat penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (19/7/2021). Pemerintah masih mempertimbangkan rencana perpanjangan masa PPKM darurat Jawa-Bali yang akan berakhir pada Selasa (20/7/2021). /Antara Foto-Rivan Awal Lingga-hp.
Kendaraan melintas di tempat penyekatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Senin (19/7/2021). Pemerintah masih mempertimbangkan rencana perpanjangan masa PPKM darurat Jawa-Bali yang akan berakhir pada Selasa (20/7/2021). /Antara Foto-Rivan Awal Lingga-hp.

PPKM Darurat

Gelombang Kedua

Pada pertengan Juli, tepatnya padal 15 Juli 2021, Indonesia dilanda puncak pandemi Covid-19. Saat itu, kasus harian Covid-19 menembus 56.000 akibat munculnya varian Delta.

Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengatakan jumlah kumulatif kematian akibat virus Corona (Covid-19) sepanjang Juli 2021 menjadi yang terbanyak selama pandemi Covid-19 menerpa Indonesia.

Jumlah kumulatif kematian Covid-19 selama periode 1-29 Juli sudah mencapai 32.061 kasus. Jumlah itu empat kali lipat lebih banyak dibandingkan Juni 2021 dengan total 7.913 kasus kematian.

"Kematian di Indonesia bertambah lebih dari seribu setiap harinya, bahkan pada 27 Juli lalu kematian harian mencapai 2.069 dalam sehari. Jumlah kematian di bulan Juli ini, menjadi bulan dengan kematian paling banyak selama pandemi di Indonesia," kata Juru Bicara Satgas Covid-19 Wiku Adisasmito dalam konferensi pers di kanal YouTube BNPB Indonesia, Kamis (29/7/2021).

RS Kolaps

Pada 6 Juni angka BOR atau keterisian tempat tidur mengkhawatirkan. Rumah sakit Indonesia hampir kolaps akibat tidak bisa menampung pasien Covid-19 kala terjadi lonjakan kasus pada Juli 2021.

Padahal, daya tampung maksimal rumah sakit seluruh Indonesia adalah 600.000 dan Juli lalu jumlah kasus aktif sudah lebih dari 500.000.

"Pada Juli lalu sudah menyentuh 500 ribuan kasus aktif, itu yang sangat mengkhawatirkan karena batasnya 600 ribu kasus aktif. Namun, Alhamdulillah setelah itu turun," kata Menkes Budi Gunadi dalam acara daring yang disiarkan melalui kanal YouTube Sespimlemdiklatpolri Polri, Rabu (6/10).

Pemprov DKI Jakarta tercatat telah menyediakan 1.059 tempat tidur ICU dan 6.577 tempat tidur isolasi di 106 rumah sakit rujukan untuk pasien Covid-19 bergejala sedang hingga kritis. Saat itu tingkat keterisian tempat tidur isolasi berada di 45 persen, sedangkan ICU hanya di angka 47 persen.

Gubernur DKI Jakarta Anies pada 2 Juli 2021 menyebut ketersedian tempat tidur perawatan pasien Covid-19 di Jakarta sudah hampir kolaps dengan tingkat keterisian tempat isolasi dan ICU di atas 90 persen.

"Sekarang pun warga banyak yang tidak mendapat tempat (perawatan), menunggu, mengantre di ICU, kita menyaksikan peta tantangan ini nyata," kata Anies.

Padahal, Pemprov DKI Jakarta sudah mulai menambah kapasitas dari 6.577 menjadi 7.231 tempat tidur. Begitu juga tempat tidur ICU sepekan sebelumnya terisi 47 persen naik ke angka 65 persen.

Untuk mengatasi kondisi tersebut, pemerintah mendorong rumah sakit untuk menambah kapasitas tempat tidur khusus pasien Covid-19. Selain itu, pemerintah juga mengalihkan sejumlah tempat milik pemerintah pusat maupun daerah untuk menjadi RS darurat Covid-19.

PPKM Darurat

Lonjakan kasus Covid-19 membuat pemerintah melanjutkan menerapkan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Darurat di sejumlah daerah.

Sebelumnya, PPKM Darurat dimulai pada 3 Juli 2021, yang berlangsung hingga 20 Juli 2021. Namun, setelahnya pemerintah mengubah istilah PPKM Darurat menjadi PPKM level 1 hingga level 4.

Setelah itu, perpanjangan PPKM berbasis level di daerah dilakukan sebanyak tiga kali, yakni pada 21 Juli-25 Juli 2021, 26 Juli-2 Agustus 2021, dan 3 Agustus-9 Agustus 2021.

Kebijakan diambil sebagai salah satu cara untuk memutus rantai penyebaran virus Corona, yang terus meningkat. Ada sejumlah tolok ukur menentukan level PPKM. Pertama, adalah melihat kasus konfirmasi positif per 100.000 penduduk per minggu untuk melihat tingkat transmisi penyebaran Covid-19.

Selain itu, pemerintah akan menghitung kekuatan fasilitas kesehatan yang ada dengan menghitung jumlah kasus Covid-19 yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk. Selain itu, tingkat keterisian rumah sakit akan menjadi perhatian utama.

Tren Kasus Menurun

Angka kasus Covid-19 mulai menunjukkan tren menurun seperti yang ditunjukkan oleh total kasus bulanan pada September 2021. Total kasus Covid-19 pada bulan September mencapai 125.303 kasus. Jumlah itu menurun 82 persen dibanding pada bulan Agustus yang mencapai 680.143 kasus dalam sebulan.

Angka kasus akibat Covid-19 mencapai puncak pada gelombang kedua sepanjang Juli-Agustus 2021. Angkanya bahkan jauh lebih parah dibanding periode Januari dan Februari 2021 yang disebut-sebut sebagai gelombang pertama.

Pada Juli 2021, angka kasus dalam sebulan jika ditotal mencapai 1,23 juta kasus atau dengan kata lain rata-rata per hari sekitar 41.000 kasus.

Sementara pada Januari 2021 yang merupakan puncak gelombang pertama, jumlahnya dalam sebulan mencapai 335.116 kasus atau sekitar 11.170 kasus dalam sehari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Indra Gunawan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper