Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Omicron Masuk Indonesia, DPR Usul Pemerintah Ubah Kebijakan Nataru

DPR mengatakan pemerintah harus bertindak cepat dan dinamis dalam menyikapi kondisi terkini, setelah ditemukannya varian Omicron.
Tangkapan layar- Ilustrasi Virus Corona varian Omicron. JIBI/Bisnis-Nancy Junita
Tangkapan layar- Ilustrasi Virus Corona varian Omicron. JIBI/Bisnis-Nancy Junita

Bisnis.com, JAKARTA – Dewan Perwalikan Rakyat (DPR) mengusulkan pemerintah mengubah kebijakan libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) menyusul ditemukannya kasus Omicron pertama di Indonesia.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo. Ia mengatakan pemerintah harus bertindak cepat dan dinamis dalam menyikapi kondisi terkini, setelah ditemukannya varian Omicron.

"Kami mendorong ada perubahan aturan pada libur Natal-Tahun Baru seperti larangan mudik menjadi salah satu cara antisipasi agar varian ini tidak menyebar," kata Rahmad dalam keterangannya, Jumat (17/12/2021).

Ia mendukung sepenuhnya apapun nantinya langkah drastis yang akan dilakukan pemerintah dalam menyikapi temuan varian Omicron dan beharap libur Nataru yang banyak warga melakukan perjalanan keluar kota dan pulang kampung, tidak menjadi momentum penyebaran varian Omicron.

"Harus ada perubahan aturan pada Nataru ini agar kita tidak kecolongan dan larangan mudik barangkali, itu jadi salah satu cara antisipasi agar varian omicron tidak menyebar," ujarnya.

Politisi PDI Perjuangan itu juga mendorong pemerintah meningkatkan kewaspadaan khususnya di perbatasan-perbatasan laut udara dan darat.

Ia menilai, satu hal yang tidak boleh terlupakan, karantina harus menjadi keharusan dengan tata cara yang lebih baik. "Apalagi dengan adanya liburan Natal-Tahun Baru, proses karantina bagi warga negara indonesia yang mau masuk kembali ke Indonesia mutlak harus dilakukan," katanya.

Ia mengatakan, melalui cara proses pelaksanaan manajemen di lapangan yang ditingkatkan sehingga dapat disiapkan lebih baik lagi tempat karantina sebagai salah satu pertahanan dari Covid-19.

Selain itu, dia juga meminta masyarakat agar tetap tenang dan tidak panik dan tetap menjaga prokes yang ketat.

"Sikap pertama tentu kita tidak perlu panik, tidak usah panik, tetapi setelah ditemukan ini kita harus meningkatkan kewaspadaan, meningkatkan kekuatan kita, kegotong-royongan kita untuk menghadapi. Dengan cara patuh terhadap aturan yang ditetapkan pemerintah," katanya.

#ingatpesanibu #sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper