Bisnis.com, JAKARTA – Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mengakui beberapa vaksin untuk mencegah meluasnya wabah Covid-19.
WHO memberikan izin penggunaan darurat atau emergency use listing (EUL) untuk sejumlah vaksin, jika memenuhi standar internasional, seperti terkait keamanan, efikasi, serta manufaktur vaksin.
Vaksin-vaksin yang sudah diakui dan mendapatkan EUL dapat digunakan secara aman dan bisa didistribusikan ke sejumlah negara.
Program vaksinasi massal pertama dimulai pada awal Desember 2020. Setidaknya ada 13 vaksin yang berbeda (4 platform) telah diberikan EUL.
Dikutip dari laman who.int, Jumat (17/12/2021), berikut daftar vaksin Covid-19 yang mendapat EUL:
1.Vaksin Pfizer/BioNtech
Vaksin ini terdaftar untuk penggunaan darurat (EUL) di WHO pada 31 Desember 2020.
2. Vaksin AstraZeneca/Oxford
Vaksin SII/Covishield dan AstraZeneca/AZD1222 (dikembangkan oleh AstraZeneca/Oxford dan diproduksi oleh Serum Institute of India dan SK Bio) masing-masing diberikan EUL pada 16 Februari.
3. Vaksin Johnson & Johnson
Janssen/Ad26.COV 2.S yang dikembangkan oleh Johnson & Johnson, terdaftar untuk EUL pada 12 Maret 2021.
4. Vaksin Moderna
Vaksin Moderna Covid-19 (mRNA 1273) terdaftar untuk EUL pada 30 April 2021.
5.Vaksin Sinopharm
Vaksin Sinopharm Covid-19 terdaftar untuk EUL pada 7 Mei 2021.
Vaksin Sinopharm diproduksi oleh Beijing Bio-Institute of Biological Products Co Ltd, anak perusahaan dari China National Biotec Group (CNBG).
8. Vaksin Sinovac
Sinovac-CoronaVac terdaftar untuk EUL pada 1 Juni 2021