Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ini Daftar dan Cara Ikut Lelang Aset BLBI Milik Tommy Soeharto

Lelang itu aset Tommy Soeharto dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta V.
Demo mengingatkan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)./Jibiphoto
Demo mengingatkan korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI)./Jibiphoto

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) segera melelang aset tanah milik putra bungsu Presiden Soeharto, Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto yang sebelumnya disita Satgas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Adapun aset yang akan dilelang empat lahan yang terkait PT Timor Putra Nasional. Perusahaan milik Tommy Soeharto tersebut diketahui merupakan debitur penerima Bantuan Likuiditas Bank Indonesia.

Lelang itu akan dilakukan melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang Jakarta V. Berikut daftar aset Tommy Soeharto yang akan dilelang:

Pertama, sebidang tanah Sertifikat Hak Guna Bangunan atau SHGB Nomor 3/Kamojing dengan luas 518.870 meter persegi atas nama PT Timor Industri Komponen yang terletak di desa Kamojing.

Kedua, sebidang tanah SHGB nomor 4/Kamojing dengan lias 530.125,526 meter persegi atas nama PT KIA Timor Motors terletak di desa Kamojing.

Ketiga, sebidang tanah SHGB Nomor 5/Cikampe Pusaka dengan luas 100.985,15 meter persegi atas nama PT KIA Timor Motors yang terletak di Desa Cikampek Pusaka.

Empat, sebidang tanah SHGB nomor 22/Kalihurip dengan luas 98.896,7 meter persegi atas nama PT KIA Timor Motors yang terletak di Desa Kalihurip. Empat aset tersebut adalah barang jaminan milik Timor.

Untuk diketahui, empat bidang tanah tersebut terletak di Kecamatan Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, berikut barang di atasnya. 

Adapun, nilai limit dari aset tersebut adalah Rp2,4 triliun dan uang jaminan Rp 1 triliun.

Sekadar informasi, nilai limit adalah harga minimal barang yang akan dilelang dan ditetapkan oleh penjual sehingga nilai limit lelang adalah batas bawah harga barang yang dijual dalam lelang. Seorang peserta tidak bisa mengajukan penawaran di bawah nilai limit lelang.

Penjualan lelang eksekusi PUPN itu dilakukan dengan jenis penawaran lelang secara tertutup melalui internet atau close bidding melalui Pejabat Lelang Kelas I pada KPKNL Purwakarta.

Selanjutnya, lelang akan dilaksanakan pada tahun mendatang, yaitu Rabu, 12 Januari 2022. Batas akhir penawaran ditetapkan pada pukul 12.00 WIB sesuai waktu server. 

Alamat domain dari lelang tersebut adalah di www.lelang.go.id, sedangkan tempat lelang adalah di KPKNL Purwakarta. Pemenang ditetapkan setelah batas akhir penawaran.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Akbar Evandio
Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper