Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lika-liku Korupsi Eks Dirut Pelindo II RJ Lino, Kini Divonis 4 Tahun Bui

RJ Lino Lino menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II Tahun 2010.
Juru bicara KPK Yuyuk Andriati (kiri) dan Kepala bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha memberikan keterangan pers kepada wartawan di Gedung KPK. /Antara
Juru bicara KPK Yuyuk Andriati (kiri) dan Kepala bagian Pemberitaan KPK Priharsa Nugraha memberikan keterangan pers kepada wartawan di Gedung KPK. /Antara

Jadi Tersangka Tahun 2015

Bisnis.com, JAKARTA -- KPK menetapkan Richard Joost Lino, Direktur Utama PT Pelabuhan Indonesia II tersangka pada tahun 2015 silam.

Waktu itu, pelaksana harian Kepala Hubungan Masyarakat KPK, Yuyuk Andriati Iskak, mengatakan Lino menjadi tersangka dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan Quay Container Crane (QCC) di Pelindo II Tahun 2010.

"KPK menemukan minimal dua alat bukti yang cukup untuk meningkatkan status kasus tersebut ke penyidikan dan menetapkan RJL sebagai tersangka," kata Yuyuk di Jakarta, Jumat (18/12/2015).

Menurut Yuyuk, RJ Lino diduga telah menyalahgunakan wewenang untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi terkait pengadaan QCC di Pelindo II Tahun 2010.

Modusnya, Lino memerintahkan pengadaan 3 unit QCC di PT Pelindo II (Persero) dengan menunjuk langsung HDHM dari Cina sebagai penyedia barang. Tiga unit QCC tersebut ditempatkan di Pelabuhan Panjang, Palembang, dan Pontianak.

Menurut informasi, nilai kerugian negara mencapai Rp60 miliar. Atas perbuatannya, KPK menjerat Lino dengan Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Edi Suwiknyo
Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper