Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jangan Panik! Lakukan Hal Ini Jika Ada Efek Samping Vaksin Anak 6-11 Tahun

Satgas mengimbau orang tua agar tidak panik apabila anaknya yang menerima vaksin Covid-19 mengalami indikasi gejala Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI).
Pemerintah melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun/Instagram Pemprov DKI Jakarta
Pemerintah melaksanakan vaksinasi Covid-19 untuk anak usia 12-17 tahun/Instagram Pemprov DKI Jakarta

Bisnis.com, JAKARTA - Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof. Wiki Adisasmito meminta para orang tua tidak panik apabila anaknya yang menerima vaksin Covid-19 mengalami indikasi gejala Kejadian Ikutan Paska Imunisasi (KIPI).

Beberapa indikasi gejala tersebut seperti nyeri pada lengan bekas suntikan, sakit kepala, nyeri otot, nyeri sendi, menggigil, mual atau muntah, rasa lelah, demam yang ditandai suhu diatas 37,8 derajat celsius, maupun gejala mirip flu dan menggigil selama 1 - 2 hari.

"Kami meminta masyarakat untuk tidak panik. Orang tua bisa melakukan upaya penanganan dini," kata Wiku dalam keterangan pers, Selasa (14/12/2021) yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Langkah penanganan dini yang dimaksud ialah membuat anak cukup beristirahat dan minum obat penurun panas jika diperlukan. Serta upayakan agar anak mengkonsumsi air putih yang cukup. Lalu, jika terdapat rasa nyeri di tempat bekas suntikan, usahakan tetap gerakan dan gunakan lengan anak. 

"Apabila perlu, kompres bagian yang nyeri dengan kain bersih yang dibasahi dengan air dingin setelah melakukan penanganan dini," lanjutnya.

Setelah melakukan penanganan dini, orang tua agar segera melaporkan temuan KIPI yang dialami anak ke Puskesmas atau ke sentral vaksinasi. Hal ini akan menjadi input evaluasi pelaksanaan vaksinasi kedepannya serta penanganan lebih lanjut.

Seperti diketahui, program vaksinasi anak usia 6-11 tahun resmi dimulai pada Selasa (14/12) kemarin dengan target mencapai 26,5 juta anak di Indonesia. Untuk pelaksanaannya, pada tahap awal dimulai di DKI Jakarta, Banten atau Depok. Vaksin yang akan digunakan ialah Sinovac.

Wiku menyatakan meskipun anak usia 6 - 11 tahun sudah bisa divaksin, tapi itu bukan menjadi syarat mutlak mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM). Oleh karena itu, meskipun anak-anak belum divaksin, tetap bisa mengikuti PTM di sekolah.

Bagi anak-anak yang akan menjadi peserta vaksinasi, dalam pelaksanaannya, peserta vaksinasi diwajibkan untuk membawa Kartu Keluarga atau dokumen yang mencantumkan Nomer Induk Kependudukan (NIK) anak. 

"Adapun kegiatan vaksinasi ini akan diintegrasikan dengan kegiatan imunisasi rutin," jelas Wiku.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper