Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri mengatakan bahwa lembaganya ikut membantu pemerintah untuk meningkatkan pendapatan negara.
“KPK telah menyelamatkan pengembalian kerugian negara sebesar Rp 2,6 triliun untuk tahun 2021,” katanya pada peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, Kamis (9/12/2021).
Firli menjelaskan bahwa KPK juga menyelamatkan potensi kerugian negara Rp 46,5 triliun. Pelaporan untuk pencegahan korupsi mencapai 97,20 persen, tingkat kepatuhan eksekutif 92,46 persen, yudikatif 96,78 persen, legislatif 89,51 persen, dan BUMN 95,97 persen.
Sepanjang tahun ini, KPK juga menerima gratifikasi sebanyak 1.838 laporan dengan nilai mencapai Rp7,48 miliar. Sebanyak Rp1,8 miliar ditetapkan sebagai milik negara
Di saat yang sama, tambah Firli, KPK tidak pernah putus asa untuk membangkitkan semangat budaya antikorupsi.
Lembaga antirasuah mengeluarkan surat edaran agar para kepala daerah melibatkan diri menyusun peraturan untuk memasukkan program-program pendidikan anti korupsi.
Baca Juga
Berdasarkan catatannya, sudah ada 353 kepala daerah yang telah menyusun peraturan daerah dari muatan lokal hingga budaya anti korupsi. Ini mulai jenjang SD hingga perguruan tinggi.
“KPK juga terus bersemangat untuk membangun dan mengembangkan mendidik penyuluh antikorupsi yang sampai hari ini baru tercatat 2.014 orang. Di samping itu juga kita membangun ahli pembangun integritas. Tercatat ada 228 orang,” jelas Firli.