Bisnis.com, JAKARTA - Pesinetron yang ditangkap oleh aparat Polda Metro Jaya dalam kasus penyalahgunaan narkoba ternyata bernama Jeff Smith.
Hal tersebut dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mukti Juharsa.
"Iya benar (Jeff Smith)," kata dia kepada wartawan, dikutip Kamis (9/12/2021).
Polisi menangkap Jeff di Jakarta pada Rabu (8/12/2021). Hanya saja Polisi belum memerinci barang bukti yang disita Jeff Smith.
Diketahui, ini kali kedua Jeff Smith terjerat kasus narkoba. Jeff sempat dicokok Polres Metro Jakarta Barat di kawasan Jagakarsa pada April 2021.
Saat itu Jeff ditangkap polisi terkait penggunaan ganja. Dia dinyatakan bersalah atas penyalahgunaan narkoba dan dihukum 5 bulan penjara.
Pada 14 September 2021 Jeff Smith pun bebas. Saat bebas dia mengaku menyesal atas kasus yang menimpanya. Namun, tiga bulan berselang Jeff Smith kembali harus masuk sel tahanan. Dia ditangkap atas kasus yang sama, narkoba.