Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mayoritas Fraksi Setujui Draf RUU TPKS, PKS Menolak

Fraksi PKS menolak RUU TPKS menjadi usulan inisiatif DPR yaitu karena aturan yang jelas mengenai pelarangan perzinahan dan penyimpangan seksual atau LGBT.
Puluhan santri dari Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual saat menggelar aksi di depan Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Rabu (15/7/2020)./Antara
Puluhan santri dari Aliansi Kota Santri Lawan Kekerasan Seksual saat menggelar aksi di depan Mapolda Jawa Timur, Surabaya, Rabu (15/7/2020)./Antara
Bisnis.com, JAKARTA--RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) akhirnya disahkan meskipun mendapatkan penolakan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan permintaan penundaan pengesahan dari Partai Golkar serta mendapatkan catatan dari PPP.
Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Supratman Andi Atgas mengemukakan bahwa ada sebanyak enam fraksi yang telah menyetujui pengesahan RUU TPKS itu tanpa sanggahan maupun catatan khusus.
Sementara itu, satu fraksi yaitu PKS menolak dan Partai Golkar meminta pengesahan tersebut ditunda serta PPP setuju dengan catatan khusus yaitu agar bisa mengatur pidana seksual tanpa kekerasan juga.
 
Enam fraksi yang menyetujui RUU TPKS tersebut adalah PDI-Perjuangan, Partai Gerindra, PKB, PAN, Partai Demokrat dan Nasdem.
"Jadi saya sampaikan total ada tujuh fraksi yang menyetujui," tuturnya dalam Rapat Pleno di Gedung DPR, Rabu (8/12/2021).
Sementara itu perwakilan Fraksi PKS Muzammil Yusuf membeberkan alasan pihaknya menolak RUU TPKS menjadi usulan inisiatif DPR yaitu karena aturan yang jelas mengenai pelarangan perzinahan dan penyimpangan seksual atau LGBT.
"Kami menolak hasil panja itu dilanjutkan ke tahap selanjutnya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper