Bisnis.com, JAKARTA - Eks Penyidik KPK Novel Baswedan bersama 43 eks pegawai KPK menerima tawaran Kapolri untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) Polri.
Novel menjelaskan alasannya menerima tawaran tersebut lantaran melihat kesungguhan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam memberantas korupsi.
Apalagi, kata Novel, saat ini kasus korupsi makin masif dan nilai korupsinya makin besar. Di sisi lain, kata Novel, kinerja KPK sebagai lembaga yang fokus memberantas korupsi makin turun.
Oleh karena itu, Novel merasa perlu untuk berkontribusi kembali dalam pemberantasan korupsi dengan bergabung di institusi Polri.
"Jadi saya kira kemudian kami memilih untuk sebagian besar dari kami saya katakan bukan semuanya ya, sebagian besar dari kami memilih untuk menerima, karena begitu masalah upaya memberantas korupsi kami pandang sebagai hal yang serius, dan kami melihat ingin berkontribusi lebih banyak dalam rangka untuk memberantaas korupsi," kata Novel di Mabes Polri, Senin (6/12/2021).
Novel pun mengaku tidak masalah jika harus ditempatkan di bidang pencegahan korupsi. Hal ini meski, Novel merupakan mantan penyidik kawakan di korps antirasuah.
Baca Juga
Menurut dia, bekerja di bidang pencegahan tetap dapat membantu upaya pemberantasan korupsi. Apalagi, kata dia di institusi Polri tak ada yang namanya Penyidik PNS.
"Pilihannya enggak ada lagi, kan ASN di Polri enggak ada PPNS kan PPNS adanya di lembaga lembaga di luar polri," katanya.
Sebelumnya, sebanyak delapan orang eks Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menolak tawaran menjadi Aparatur Sipil Negara di Polri.
Diketahui, pada hari ini ada 54 dari 57 eks pegawai KPK yang menyambangi Gedung TNCC Polri terkait sosialisasi pengangkatan khusus sebagai ASN.
Sementara itu, 44 orang sisanya menerima tawaran dan menandatangabi surat kesedian menjadi ASN Polri.
"Yang mengisi surat perjanjian dan menyatakan bersedia menjadi ASN Polri sebanyak 44 orang,
Yang tidak bersedia delapan orang," kata kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Senin (6/12/2021).
Sementara itu, tiga orang lainnya tidak hadir dan belum memutuskan akan bergabung menjadi ASN Polri. Kemudian, satu orang eks pegawai KPK lainnya telah meninggal dunia.