Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bagi Masyarakat Umum, Ini Cara Mendapat Vaksin Booster dan Syaratnya 

Simak syarat dan ketentuan dari pemerintah untuk mendapat vaksin Covid-19 dosis ketiga atau vaksin booster, di bawah ini.
Petugas kesehatan menunjukkan vaksin Covid-19 Moderna saat vaksinasi dosis ketiga sebagai vaksin penguat untuk tenaga medis./Antara
Petugas kesehatan menunjukkan vaksin Covid-19 Moderna saat vaksinasi dosis ketiga sebagai vaksin penguat untuk tenaga medis./Antara

Bisnis.com, SOLO - Pemerintah merencakan program vaksinasi dosis ketiga atau vaksin booster di bulan Januari 2021.

Vaksin booster tersebut direncakan segera dilakukan untuk masyarakat di seluruh Indonesia tanpa ada prioritas daerah.

"Nggak ada provinsi (prioritas), langsung paralel semuanya," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan seusai membuka Health Business Gathering 2021 di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Bali, Jumat (3/12/2021).

Adapun vaksin Covid-19 penguat itu akan diperoleh sebagian masyarakat Indonesia secara gratis dan sebagian lagi berbayar.

"Rakyat kita kelas bawah tidak bayar atau gratis, itu kira-kira 100 juta orang. Yang lainnya bayar. Saya pasti bayar, lah," ucapnya.

Lantas, apa saja syarat mendapat vaksin booster ini?

Masyarakat yang masuk ke dalam kategori lansia, memiliki riwayat penyakit dan memiliki gangguan imun akan diprioritaskan mendapat vaksin booster.

Selain itu, pemerintah juga akan memprioritaskan tenaga medis untuk mendapat vaksin dosis ketiga.

Beberapa syarat mendapatkan vaksin dosis ketiga atau booster yakni:

1. Sudah lebih dari 6 bulan setelah disuntikkan dosis kedua

2. Usia di atas 18 tahun yang tinggal dalam pengaturan perawatan jangka panjang, memiliki kondisi medis yang mendasarinya

3. Dan usia 18 tahun ke atas yang bekerja atau tinggal di lingkungan berisiko tinggi terkena paparan Covid-19

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper