Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

DPR Minta Tambahkan Daftar Negara yang Telah Terdeteksi Omicron

langkah itu perlu diambil agar masyarakat tidak panik melihat perkembangan varian baru Covid-19 tersebut. Sedikitnya dilaporkan sudah 24 negara yang terdeteksi terpapar varian baru Covid-19 itu.
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron/DW.com
Ilustrasi Covid-19 varian Omicron/DW.com

Bisnis.com, JAKARTA - Meski ada sudah larangan pelaku perjalanan dari sejumlah negara di Afrika memasuki Indonesia sebagai antisipasi terjadinya imported case Omicron, namun pemerintah dinilai perlu menambah daftar negara di luar Afrika yang telah terdeteksi adanya varian baru ini.

Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo mengatakan langkah itu perlu diambil agar masyarakat tidak panik melihat perkembangan varian baru Covid-19 tersebut. Sedikitnya dilaporkan sudah 24 negara yang terdeteksi terpapar varian baru Covid-19 itu.

Dia mengatakan, "Hong Kong sudah lebih dulu dilarang. Namun untuk Belanda, Singapura, Malaysia, Italia, Jerman, Israel, Belgia, Inggris, Republik Ceko, Australia, Prancis, dan Kanada juga perlu dipertimbangkan untuk pembatasan masuk karena diketahui telah ada kasus Omicron,” ujar Rahmad, Kamis (2/12).

Menurut legislator dari Dapil Jawa Tengah V tersebut, masyarakat tidak perlu panik terhadap keberadaan Omicron. Dia mengatakan walaupun belum diketahui apakah varian baru Covid-19 ini sudah masuk ke Indonesia atau belum, protokol kesehatan yang ketat dan vaksinasi bisa membantu masyarakat.

“Tidak perlu takut, dan tetap tenang. Pastikan saja tetap disiplin protokol kesehatan. Dan bagi yang belum divaksin, segera mendaftarkan diri sehingga bisa lebih aman dari paparan Covid-19,” kata Rahmad.

Dia juga meminta Komisi agar PPKM Level 3 pada libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) diterapkan lebih dari seminggu. Hal ini untuk mengantisipasi adanya pemudik yang melakukan curi start sebelum PPKM diberlakukan pada 24 Desember 2021.

“Untuk mencegah lonjakan kasus Covid-19 pada libur Nataru, perlu dilakukan PPKM Level 3 lebih dari seminggu agar tidak ada yang mencuri start mudik, dan betul-betul mengurangi mobilitas masyarakat,” kata politisi PDI Perjuangan itu.

Dalam Inmendagri Nomor 62 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 yang dikeluarkan oleh Kementerian Dalam Negeri, PPKM Level 3 Nataru berlangsung dari tanggal 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Rahmad menilai perlu ada upaya yang lebih dalam memperketat pergerakan orang untuk mengurangi risiko lonjakan kasus.

Rahmad juga meminta pemerintah meningkatkan kewaspadaan terhadap pergerakan transportasi darat yang relatif susah dikendalikan. Tak hanya angkutan umum, namun juga kendaraan pribadi seperti mobil dan motor.

Anggota Komisi DPR yang mengurusi persoalan kesehatan itu pun mengingatkan pentingnya koordinasi pihak-pihak terkait. Rahmad merinci mulai dari pemangku kebijakan dan aparat, hingga penyelenggara industri perdagangan, industri transportasi, industri hospitality dan pariwisata, pengurus gereja dan panitia Natal, serta pengurus rumah ibadah lainnya.

“Jangan sampai terjadi lagi lonjakan kasus kematian dan infrastruktur kesehatan yang lumpuh seperti yang terjadi usai libur Idul Fitri lalu,” katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper