Bisnis.com, JAKARTA - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat Singapura masih menjadi tempat favorit para pelaku kejahatan untuk mencuci uang (money laundering) hasil kejahatannya.
Dalam kajian yang dipublikasikan belum lama ini, lembaga intelijen itu menuturkan bahwa berdasarkan kajian terbaru terhadap risiko pencucian uang di luar negeri, Singapura memiliki risko paling tinggi dengan skor paling tinggi yakni 9 (skala 1 - 10).
Selain Singapura, Amerika Serikat, India, China, Thailand, Malaysia, dan Hong Kong juga menjadi tujuan para pelaku kejahatan mencuci uang hasil kejahatannya.
"Singapura, Amerika Serikat, India, China, Thailand, Malaysia dan Hong Kong merupakan negara tujuan berisiko tinggi TPPU untuk laundering Offshore (LO)," demikian laporan yang dikutip Bisnis, Senin (29/11/2021).
Laporan itu juga merinci bahwa jenis tindak pidana asal para pelaku pencucian uang adalah korupsi yang terdiri korupsi di sektor sumber daya alam dan pengadaan barang dan jasa.
Jenis tindak pidana lain adalah narkotika. Menariknya pelaku pencucian uang kasus narkoba melibatkan perusahaan yang perdagangan logam mulia, perusahaan money changer dan perusahaan di bidang ekspor-impor.
"Serta profil perorangan yang melibatkan pengusaha, karyawan swasta, pegawai money changer," tulis laporan tersebut.