Bisnis.com, JAKARTA — Ormas Pemuda Pancasila (PP) membawa senjata tajam dan menganiaya anggota Polisi Lalu Lintas berpangkat AKBP yang tengah mengatur lalu lintas di sekitar Gedung DPR/MPR.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan bahwa anggota Polisi tersebut mengalami luka yang serius akibat terkena senjata tajam yang diam-diam dibawa oleh Ormas PP saat melakukan aksi demo di depan Gedung DPR/MPR.
"Mereka membawa senjata tajam, anggota kami diserang bagian kepala belakang dan mengalami luka robek dan pendarahan besar, sekarang lagi dibawa ke RS Kramat Jati," tuturnya di Gedung DPR, Kamis (25/11).
Zulpan menceritakan peristiwa penyerangan yang dilakukan Ormas PP tersebut berawal pada saat seluruh Ormas berupaya merangsek masuk ke Gedung DPR/MPR, namun dihalangi oleh Polisi.
Selanjutnya, karena tidak terima dihalangi, Ormas PP tersebut langsung bertingkah brutal kemudian menyerang anggota Polisi Lalu Lintas yang tengah mengatur lalu lintas di lokasi demo menggunakan senjata tajam.
"Mereka mencoba memaksa masuk ke dalam DPR. Ini kan Gedung Dewan tidak bisa semau-maunya mereka," katanya.
Zulpan menegaskan penanggungjawab demo PP tersebut akan dipidanakan beserta anggota PP yang terbukti membawa senjata tajam sekaligus menyerang anggota Polisi.
"Polda Metro Jaya akan memberikan tindakan yang tegas kepada penanggungjawab demo PP ini untuk dimintai pertanggungjawaban. Para pelaku yang membawa senjata tajam itu juga akan kita proses hukum," ujarnya.
Sumber: Istimewa