Bisnis.com, JAKARTA - Setiap tanggal 25 November diperingati sebagai hari guru nasional.
Hari Guru adalah hari untuk menunjukkan penghargaan terhadap guru, dan diperingati pada tanggal yang berbeda-beda bergantung pada negaranya. Di beberapa negara, hari guru merupakan hari libur sekolah.
Di Indonesia, Hari Guru Nasional diperingati bersama hari ulang tahun Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI).
Hari Guru Nasional bukan hari libur resmi, dan dirayakan dalam bentuk upacara peringatan di sekolah-sekolah dan pemberian tanda jasa bagi guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah. Guru di Indonesia dianggap sebagai pahlawan tanpa tanda jasa.
Hari Guru Nasional ditetapkan Presiden Soeharto pada tanggal 25 November 1994, dengan sebuah Keputusan Presiden, yaitu Kepres Nomor 78 tahun 1994 tentang Hari Guru Nasional.
PGRI sendiri terbentuk pada 25 November 1945, yang digagas oleh Rh. Koesnan, Djajeng Soegianto, Amin Singgih, Soetono, Soemidi Adisasmito, Ali Marsaban, dan Abdullah Noerbambang. Sebelum menjadi persatuan para guru, perkumpulan ini bernama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB).
Baca Juga
PGHB sendiri didirikan pada tahun 1912 dan beranggotakan kepala sekolah, guru bantu, guru desa, sampai perangkat sekolah lainnya. Kemudian pada tahun 1932 nama PGHB dirubah menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI).