Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan pemerintah tidak bisa melarang Anwar Abbas untuk berbicara dan berpendapat, termasuk soal Indonesia bubar jika MUI dibubarkan.
Menurutnya pemerintah membutuhkan orang seperti Anwar Abbas sebagai pembanding, sebagaimana Indonesia butuh Said Didu.
“Selama ini dia tak melanggar hukum. Orang seperti KH Anwar Abbas diperlukan agar kita punya perspektif lain tentang masalah yang kita hadapi,” tulis Mahfud MD dalam akun twitternya, Sabtu (20/11/2021).
Sebelumnya, Wakil Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas meminta Indonesia dibubarkan, jika MUI dibubarkan. Pernyataan ini kemudian menarik perhatian masyarakat.
Tidak lama setelah itu, dia menjelaskan lebih dalam mengenai maksud Indonesia bubar, untuk menjawab isu soal MUI Bubar.
Dia menggunakan analogi menangkap seekor tikus. Jika menangkap seekor tikus jangan lumbung padinya yang dibakar. Jika di MUI ada terduga teroris, jangan MUI nya dibubarkan.
Baca Juga
Jika logika itu yang digunakan maka jika di negeri Indonesia ada kelompok teroris maka negara Republik Indonesia ini tentunya harus dibumihanguskan.