Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penjaga Pantai China Blokir Dua Kapal Logistik Militer Filipina

Filipina mengutuk tindakan tiga kapal Penjaga Pantai China yang memblokir dan menggunakan meriam air pada dua kapal logistik Manila.
China/Reuters
China/Reuters

Bisnis.com, JAKARTA - Filipina mengutuk "dengan keras" tindakan tiga kapal Penjaga Pantai China yang memblokir dan menggunakan meriam air pada dua kapal logistik Manila dalam perjalanan mereka ke atol yang diduduki Filipina di Laut China Selatan.

Menteri Luar Negeri Filipina Teodoro Locsin mengatakan, bahwa tidak ada yang terluka dalam insiden pada 16 November di Second Thomas Shoal, tetapi kapal yang mengangkut pasokan makanan untuk personel militer yang berbasis di sana harus membatalkan misi mereka.

"Tindakan Penjaga Pantai China adalah ilegal," kata Locsin dalam sebuah pernyataan, mengingatkan China bahwa kapal milik pemerintah dilindungi oleh Perjanjian Pertahanan Bersama Filipina-Amerika Serikat.

Dia menyampaikan "kecaman yang paling keras" kepada Duta Besar China. Kami marah, mengecam dan memprotes insiden tersebut.”

Locsin memperingatkan "kegagalan Beijing untuk menahan diri mengancam hubungan khusus" antara kedua negara.

"China tidak memiliki hak penegakan hukum di dalam dan di sekitar wilayah ini. Mereka harus berhati-hati dan mundur," kata Locsin seperti dikutip ChannelNewsAsia.com, Kamis (18/11/2021).

Manila menganggap Second Thomas Shoal, yang terletak 105 mil laut (195 km) barat daya wilayah Palawan, Filipina sebagai zona ekonomi eksklusif 200 mil laut. Filipina telah menduduki pulau atol itu sejak 1999 setelah dengan sengaja mendaratkan kapal angkatan laut di karang.

China, yang mengklaim hampir seluruh Laut Cina Selatan, mengatakan terumbu karang itu adalah bagian dari wilayahnya, tetapi keputusan tahun 2016 oleh Pengadilan Arbitrase Permanen di Den Haag mendukung Filipina.

Kedutaan China di Manila tidak segera menanggapi permintaan komentar dari media.

China mengklaim kedaulatan atas sebagian besar Laut China Selatan, tetapi Brunei, Malaysia, Filipina, Taiwan dan Vietnam juga telah mengajukan klaim untuk beberapa atau semua pulau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper