Bisnis.com, SOLO - Densus 88 menangkap Ustaz Ahmad Zain An-Najah pada Selasa (16/11/2021).
Ahmad Zain ditangkap di jalan Merbabu Raya, Pondok Melati, Kota Bekasi sekitar pukul 04.39 WIB pada Selasa (16/11/2021).
Penangkapan tersebut diduga karena Ahmad terlibat jaringan terorisme di dalam organisasi Jemaah Islamiyah.
Setelah ditangkap, anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut langsung ditetapkan menjadi tersangka kasus terorisme.
Menurut keterangan Densus 88 Antiteror Polri, Ahmad Zain An-Najah, diduga merupakan Dewan Syuro Jamaah Islamiah (JI) dan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat BM Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA).
Diketahui, LAZ ABA merupakan yayasan yang terafiliasi teroris Jamaah Islamiah (JI). Yayasan ini bertugas untuk menghimpun dana dari masyarakat.
Baca Juga
Seperti yang dilansir dari situs ahmadzain.com, Ahmad lahir di Klaten, Jawa Tengah, 17 Januari 1971.
Anggota MUI tersebut merupakan lulusan Islamic University of Medina dan Fakultas Studi Islam Jurusan Syari’ah di Universitas Al Azhar Cairo.
Dirinya pun pernah menjadi Ketua Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Mesir.
Selain itu, Zain juga berprofesi sebagai dosen.