Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Diciduk Densus 88, Ini Sosok Ahmad Zain An-Najah yang Disebut sebagai Petinggi Jamaah Islamiyah

Ini profil Ahmad Zain An-Najah, anggota MUI yang ditangkap Densus 88 karena diduga terlibat jaringan terorisme Jemaah Islamiyah (JI).
Anggota Komisi Fatwa MUI, Ahmad Zain An-Najah ditangkap Tim Densus 88 di Pondok Melati, Kota Bekasi pada Selasa, 16 November 2021. Ia ditangkap dengan dugaan keterlibatannya dalam jaringan terorisme, Jamaah Islamiyah/Istimewa
Anggota Komisi Fatwa MUI, Ahmad Zain An-Najah ditangkap Tim Densus 88 di Pondok Melati, Kota Bekasi pada Selasa, 16 November 2021. Ia ditangkap dengan dugaan keterlibatannya dalam jaringan terorisme, Jamaah Islamiyah/Istimewa

Bisnis.com, SOLO - Densus 88 menangkap Ustaz Ahmad Zain An-Najah pada Selasa (16/11/2021).

Ahmad Zain ditangkap di jalan Merbabu Raya, Pondok Melati, Kota Bekasi sekitar pukul 04.39 WIB pada Selasa (16/11/2021).

Penangkapan tersebut diduga karena Ahmad terlibat jaringan terorisme di dalam organisasi Jemaah Islamiyah.

Setelah ditangkap, anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) tersebut langsung ditetapkan menjadi tersangka kasus terorisme.

Menurut keterangan Densus 88 Antiteror Polri, Ahmad Zain An-Najah, diduga merupakan Dewan Syuro Jamaah Islamiah (JI) dan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat BM Abdurrohman Bin Auf (LAZ-ABA).

Diketahui, LAZ ABA merupakan yayasan yang terafiliasi teroris Jamaah Islamiah (JI). Yayasan ini bertugas untuk menghimpun dana dari masyarakat.

Seperti yang dilansir dari situs ahmadzain.com, Ahmad lahir di Klaten, Jawa Tengah, 17 Januari 1971.

Anggota MUI tersebut merupakan lulusan Islamic University of Medina dan Fakultas Studi Islam Jurusan Syari’ah di Universitas Al Azhar Cairo.

Dirinya pun pernah menjadi Ketua Pimpinan Cabang Istimewa Muhammadiyah (PCIM) Mesir.

Selain itu, Zain juga berprofesi sebagai dosen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper