Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menanggapi rencana Jaringan Aktivis ProDemokrasi (ProDEM) yang akan melaporkan soal bisnis "Polymerase Chain Reaction" (PCR) ke Polda Metro Jaya.
Seperti diketahui, tes PCR merupakan salah satu metode untuk mendeteksi infeksi Virus Corona penyebab Covid-19.
"Kalau salah, nanti gampang saja diaudit," kata Luhut saat menghadiri agenda mediasi dengan aktivitas Haris Azhar di Polda Metro Jaya, Senin (15/11/2021).
Dikatakan, seluruh elemen masyarakat harus belajar bicara berdasarkan data dan fakta, sehingga tidak mengedepankan perasaan atau rumor.
"Kalau orang bicara katanya katanya capek capekin saja, hanya untuk mencari popularitas, paling diaudit selesai," ujar Luhut.
Dia menegaskan, untuk dilakukan audit terkait persoalan biaya PCR, sehingga tidak menjadi polemik berkepanjangan.
Baca Juga
Sebelumnya, Ketua Majelis Jaringan Aktivis ProDemokrasi (ProDEM) Iwan Sumule menyampaikan informasi akan membuat laporan polisi terkait bisnis pengadaan PCR ke Polda Metro Jaya pada Senin (15/11/2021) siang ini.
Aktivis ProDem tersebut akan melaporkan dugaan pelanggaran pidana Pasal 5 ayat 4 Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang penyelenggaraan Negara yang bersih, bebas dari korupsi, kolusi, dan nepotisme.