Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPK Cecar Eks Bupati Tabanan Soal Dugaan Suap Dana Insentif Daerah

Ni Putu Eka Wiryastuti dikonfirmasi perihal persetujuannya dalam pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) untuk Kabupaten Tabanan, Bali Tahun 2018.
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti saat penyerahanan sertifikat tanah di Taman Pujaan Bangsa Margarana, Tabanan, Bali, Jumat (23/2/2018)./ANTARA-Wira Suryantala
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti saat penyerahanan sertifikat tanah di Taman Pujaan Bangsa Margarana, Tabanan, Bali, Jumat (23/2/2018)./ANTARA-Wira Suryantala

Bisnis.com, JAKARTA -- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

KPK memeriksa mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (11/11) sebagai saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengurusan DID Kabupaten Tabanan, Bali.

Eka dikonfirmasi perihal persetujuannya dalam pengurusan Dana Insentif Daerah (DID) untuk Kabupaten Tabanan, Bali Tahun 2018.

"Tim penyidik telah memeriksa saksi Ni Putu Eka Wiryastuti (Bupati Tabanan periode 2016-2021), yang bersangkutan hadir dan dikonfirmasi antara lain terkait dengan persetujuan saksi dalam pengurusan DID untuk Kabupaten Tabanan Tahun 2018," ucap Plt Juru Bicara KPK Ipi Maryati Kuding dilansir dari Antara, Jumat (12/11/2021).

KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan korupsi pengurusan DID Kabupaten Tabanan tersebut.

Namun, KPK belum dapat menyampaikan secara utuh konstruksi perkara dari hasil penyidikan, pasal yang disangkakan, dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Adapun pengumuman tersangka akan disampaikan apabila penyidikan telah dinyatakan cukup dan dilakukan upaya paksa baik penangkapan maupun penahanan para tersangka.

Sebelumnya pada Jumat (5/11), KPK juga telah memeriksa I Dewa Nyoman Wiratmaja selaku Dosen Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana/Staf Khusus Bidang Pembangunan dan Ekonomi Pemkab Tabanan/Staf Khusus Bupati Tabanan periode 2016-2021.

KPK mengonfirmasi saksi tersebut mengenai usulan dan pengurusan DID untuk Kabupaten Tabanan. Selain itu, juga dikonfirmasi dugaan adanya komunikasi intensif untuk pengurusan DID tersebut dengan pihak-pihak yang terkait dengan kasus.

Terkait kasus tersebut, KPK sebelumnya telah memproses mantan Kepala Seksi Pengembangan Pendanaan Kawasan Perumahan dan Pemukiman Direktorat Evaluasi Pengelolaan dan Informasi Keuangan Daerah, Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan Yaya Purnomo


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Newswire
Editor : Edi Suwiknyo

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper