Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

PNS di Sulsel Wajib Baca Quran dan Berhenti Kerja saat Azan Berkumandang

Gubernur Sulawesi Selatan meneken surat edaran bagi PNS muslim, yang mewajibkan kegiataan membawa Quran sebelum memulai bekerja.
Ilustrasi PNS/Antara
Ilustrasi PNS/Antara

Bisnis.com, SOLO - Gubernur Sulawesi Selatan mengeluarkan surat edaran Plt Gubernur Sulsel nomor 451/10533/B.KESRA tentang imbauan Gerakan Shalat Berjamaah dan Literasi Alquran bagi ASN (Aparatur Sipil Negara) beragama Islam di ruang lingkup Pemprov Sulsel.

Surat edaran tersebut berisi himbauan agar PNS beragama Islam yang ada di wilayah kerja Sulsel wajib membaca Quran 2 halaman per hari sebelum mulai bekerja.

Selain itu, para PNS juga diminta untuk berhenti kerja dan langsung melaksanakan salat fardhu setelah mendengar azan.

Gubernur Sulses Andi Sudirman mengatakan, surat edaran tersebut dikeluarkan untuk membina mental spiritual dan meningkatkan keimanan serta ketakwaan kepada Allah SWT di tengah pandemi Covid-19.

Himbauan tersebut kemudian disambut baik oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulawesi Selatan.

“Kami dari MUI mendukung imbauan Plt Gubernur Sulsel untuk shalat berjamaah dan membaca Alquran minimal dua halaman per hari sebelum mulai pekerjaan,” kata Ketua Umum MUI Sulsel Prof Dr KH Najmuddin di Makassar, dikutip Bisnis dari laman resmi MUI.

Dukungan MUI Sulsel telah disampaikan melalui maklumat yang dirilis pada 8 November 2021 tentang Literasi Alquran bagi umat Islam.

Selain itu, MUI juga ingin menekankan adanya budaya Magrib Mengaji Bersama Keluarga (MMBK) yang bisa dilakukan oleh para ASN.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper