Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KPU Usulkan Pemilu 2024 Digelar 21 Februari

KPU mengusulkan agar Pemilu 2024 digelar pada 21 Februari 2024, dan akan disampaikan ke Komisi II DPR untuk ditindaklanjuti.
Pemilu 2024./Antara
Pemilu 2024./Antara
Bisnis.com, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengusulkan agar Pemilu 2024 digelar pada 21 Februari 2024.
 
Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi mengemukakan, bahwa sejauh ini usulan untuk penyelenggaraan Pemilu 2024 tersebut belum ada perubahan. Menurutnya, usulan pelaksanaan Pemilu 2024 itu akan disampaikan kepada Komisi II DPR untuk ditindaklanjuti.
 
"Mengenai usulan KPU untuk tanggal Pemilu 2024 sampai saat ini masih pada tanggal 21 Februari 2024 ya, jika ada perkembangan lain nanti akan disampaikan," tutur Dewa kepada Bisnis, Rabu (10/11/2021).
Sampai saat ini pihaknya belum menerima undangan dari Komisi II DPR untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait pelaksanaan Pemilu 2024 tersebut.
 
"Biasanya jika jadwal RDP sudah ditetapkan, KPU akan diberitahukan," katanya.
 Sebelumnya diberitakan, Direktur Eksekutif Para Syndicate Ari Nurcahyo mengatakan, perdebatan desain dan jadwal Pemilu 2024 termasuk penentuan hari pemungutan suara, seharusnya dihentikan. 

Menurut dia, desain jadwal pemilu 2024 sebaiknya diserahkan pada KPU yang akan bertugas pada 2022-2027.  

"Penentuan jadwal pemilu memang kewenangan KPU, tapi KPU yang mana? Apakah KPU periode 2017-2022 yang masa tugasnya enam bulan lagi?," ujarnya dalam diskusi bertajuk "Desain Jadwal Pemilu dan Fokus Tim Seleksi KPU-Bawaslu" yang digelar Rabu (20/10/2021) secara daring.  

Menurut Ari, KPU periode 2017-2022 punya niat baik membantu melakukan penyusunan jadwal dan tahapan pemilu 2024. Namun, penyelenggara yang bertugas nantinya adalah KPU periode 2022-2027.

Menurutnya, diserahkannya tanggung jawab penentuan hari pelaksaan pemilu pada anggota KPU baru juga bisa menjadi bagian dari tes, setelah proses seleksi.  

Ari menjelaskan, sejauh ini ada tiga opsi hari pemungutan suara yang belum juga diputuskan.

Opsi pertama, skenario dari KPU RI yakni pemilu dilaksanakan 21 Februari 2024, artinya tahapan pemilu selama 20 bulan akan dimulai Juni 2022. 

Lalu, opsi kedua skenario pemerintah yang ingin pemilu digelar pada 16 Mei 2024, sehingga tahapan dimulai September 2022, dan opsi ketiga sebagai alternatif yakni menggelar pemilu pada April 2024. Adapun tahapannya dimulai Agustus 2022. 

 
 
 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper