Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Tegas! Mahfud Ancam Pidanakan Obligor BLBI yang Alihkan Aset

Mahfud MD menegaskan pemerintah tak segan menggunakan instrumen pidana bagi obligor BLBI yang mengalihkan aset secara tidak sah.
Setyo Aji Harjanto
Setyo Aji Harjanto - Bisnis.com 08 November 2021  |  11:10 WIB
Tegas! Mahfud Ancam Pidanakan Obligor BLBI yang Alihkan Aset
Menko Polhukam Mohammad Mahfud MD. - Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan pemerintah tak segan menggunakan instrumen pidana bagi obligor BLBI yang mengalihkan aset secara tidak sah.

Mahfud yang juga Ketua Dewan Pengarah Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI) ini mengatakan instrumen pidana ini akan dikenakan kepada obligor yang kedapatan melakukan pengalihan aset, penjaminan aset ke pihak ketiga tanpa legalitas, hingga menyewakan aset secara gelap.

"Terhadap obligor atau debitur yang telah melakukan tindakan pidana seperti misalnya, mengalihkan aset, menjaminkan aset kepada pihak ketiga tanpa legalitas, menyewakan aset secara gelap, akan dilakukan proses pidana," kata Mahfud dalam konferensi pers darinh Senin (8/11/2021).

Mahfud pun menyatakan bahwa pemerintah akan melakukan pembatasan keperdataan terhadap obligor. Pembatasan yang dimaksud misalnya hak kredit di bank, berpergian ke luar negeri, dan lainnya. 

Mahfud pun meminta Ketua Satgas BLBI sekaligus Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kemenkeu Rionald Salaban untuk terus mengejar utang dari para obligor. 

"Kita harus berlaku adil, ini akan dikejar, harus bayar, dan posisikan berapa sebenarnya. Kalau dia merasa utang dia bukan segitu, ayo berapa utangnya. Datang ke meja saya," ujarnya.

Mahfud pun membeberkan sejumlah obligor yang sudah membayar utang BLBI ke negara.

"Banyak di antara mereka (obligor) yang membayar dan selesai, misalnya Anthony Salim, langsung bayar, selesai. Bob Hasan, lunas, selesai. Sudwikatmono, lunas, selesai. Ibrahim Risjad, lunas, selesai," ungkapnya.

Mahfud tidak memerinci berapa utang BLBI yang dibayarkan oleh para obligor. Hanya saja, Mahfud menyatakan para obligor yang sudah membayar ini merupakan bukti bahwa pemerintah harus adil terkait BLBI.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

mahfud md kasus blbi blbi Satgas BLBI
Editor : Fitri Sartina Dewi

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top