Bisnis.com, JAKARTA - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan mengeluarkan izin obat Covid-19 Molnupiravir. Saat ini, BPOM tengah melakukan uji klinis dan registrasi obat Covid-19 Molnupiravir. Obat tersebut untuk pasien Covid-19 yang mengalami gejala sedang dan ringan.
“Tentunya kita bergembira dengan adanya obat Covid-19 Molnupiravir ini dan tentunya ke depan kitab isa juga bisa memproduksinya sendiri,” ujar Kepala BPOM Penny Lukito dalam Rapat Kerja bersama Kementerian Kesehatan dan DPR RI Komisi IX yang ditayangkan secara virtual, Senin (8/11/2021).
“Kita juga sudah dihubungi menjadi fasilitas produksi Molnupiravir oleh pihak mereka,” sambung Penny.
Pekan lalu, Inggris menjadi negara pertama yang mengizinkan obat yang dikembangkan oleh perusahaan AS Merck & Co Inc dan Ridgeback Biotherapeutics.
Selain itu, BPOM juga sudah menerbitkan informatorium obat Covid-19 untuk Indonesia yang merupakan revisi ketiga.
“Hal ini untuk merespons perkembangan uji klinis, obat Covid-19, dan memberi informasi yang jelas terutama pada kesehatan untuk para dokter dan masayarakat Indonesia,”sambungnya.
Baca Juga
Sebelumnya, BPOM telah mengeluarkan izin edar obat Covid-19, di antaranya Favipiravir tablet 200 mg, Remdesivir 100 mg, Regdanvimab 60 mg.
BPOM pun telah memberikan izin pakai beberapa jenis vaksin Covid-19. Ada sekitar 13 jenis vaksin dari berbagai platform yang telah mendapat Emergency Use Authorization (EUA) dari BPOM.
Seperti Coronavac, AstraZeneca, Sars Cov Vaccin, Cov2BIO, Moderna, Comirnaty, Sputnik V, Janssens Covid-19, Convidecia, Zifivax.