Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Antisipasi Gelombang Ketiga Covid-19, Tempat Wisata Diminta Buka secara Terbatas saat Nataru

Pemerintah mengkaji berbagai usulan kebijakan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate dalam konferensi pers kedatangan vaksin Covid-19 tahap kesepuluh di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Jumat (30/4/2021). /ANTARA
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G. Plate dalam konferensi pers kedatangan vaksin Covid-19 tahap kesepuluh di Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Jumat (30/4/2021). /ANTARA

Bisnis.com, JAKARTA – Pemerintah mengkaji berbagai usulan kebijakan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengatakan bahwa sejumlah pengaturan yang akan diterbitkan pemerintah menjelang Nataru dimaksudkan untuk melindungi masyarakat dari ancaman gelombang ketiga Covid-19.

“Pandemi Covid-19 belum sepenuhnya hilang. Pemerintah mengkaji berbagai usulan kebijakan untuk menghadapi hari Natal dan Tahun Baru 2022,” katanya, Sabtu (6/11/2021).

Dia menegaskan, libur akhir tahun dikhawatirkan bisa meningkatkan mobilitas penduduk yang berisiko membawa gelombang ketiga Covid-19, dan memberikan dampak yang sangat buruk.

“Oleh karena itu, beberapa skenario telah disiapkan pemerintah,” jelasnya.

Di antaranya, jelas Menkominfo, Satgas Covid-19 meminta semua tempat wisata dibuka terbatas. Bahkan, tempat wisata diminta membuat satgas protokol kesehatan demi memastikan perlindungan masyarakat.

“Adapun, untuk pengaturan lainnya masih dalam pengkajian bersama kementerian dan lembaga terkait,” ujarnya.

Dia juga mengatakan, pemerintah terus mengingatkan pengetatan dan pengawasan protokol kesehatan, khususnya di Gereja pada saat perayaan Natal.

Pemanfaatan aplikasi PeduliLindungi akan lebih dimaksimalkan di tempat-tempat umum untuk pengawasan dan tracing pada masyarakat.

“Pemerintah terus mendorong masyarakat Indonesia tetap mematuhi protocol kesehatan agar kasus penurun Covid-19 di Indonesia dapat konsisten,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Perhimpunan Ahli Epidemiologi Indonesia Hariadi Wibisono mengatakan, dalam beberapa hari terakhir sudah ada tren kenaikan kasus. Terjadi kenaikan dari 600 kasus positif dan melonjak menjadi 800 kasus.

Hal tersebut terjadi bahkan saat belum memasuki libur Nataru. Untuk itu, dia menegaskan, aturan yang tegas membatasi mobilitas masyarakat sangat diperlukan untuk menghindari gelombang ketiga Covid-19.

“Perlu dilakukan pembatasan, seperti saat mudik Lebaran lalu. Kalau tidak bisa, kita malah akan set back,” ujar Hariadi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Penulis : Newswire
Editor : Lili Sunardi
Sumber : Antara
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper