Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Komisi Nasional Pengkajian dan Penanganan Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (PP KIPI) Hinky Hindra Irawan Satari mengatakan bahwa vaksinasi anak usia 6-11 tahun kemungkinan bisa diberikan mulai tahun depan.
Rencana ini mempertimbangkan stok vaksin dan menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) agar vaksinasi berjalan lancar.
“Jadi yang baru keluar itu izin edar daruratnya ya, dari situ pemerintah melihat sudah boleh diedarkan lalu pemerintah melakukan penghitungan untuk kemudian menyiapkan stok hingga aturannya,” kata Hinky dilansir dari Antara, Jumat (5/11/2021).
Menurut pria yang akrab disapa Hindra itu pemerintah tidak serta merta memberikan vaksin Covid-19 kepada anak usia 6-11 tahun karena diperlukan banyak persiapan.
Tidak hanya dari menyediakan stok vaksin, tapi juga menyediakan kesiapan para tenaga vaksinator agar bisa menyesuaikan pemberian vaksin kepada penerima vaksin di kemudian hari.
“Jadi bukan berarti izin BPOM keluar, Kemenkes bisa langsung melakukan penyuntikan. Bukan begitu. Ini semua masih berproses, mudah- mudahan awal tahun sudah bisa diberikan kepada anak- anak (usia 6-11 tahun) kita,” ujar Hindra.
Penyediaan stok vaksin bagi anak- anak terkait dengan persiapan anggaran, stok vaksin dari distributor, hingga persiapan pembagian penyebaran vaksinnya.
Di samping itu, persiapan lainnya adalah dari segi aturan pemberian serta petunjuk teknis (juknis) sehingga pada saat pemberian vaksin Covid-19 bagi anak usia 6-11 tahun bisa ditemukan alur kerja yang tepat dan efektif.
Nantinya mekanisme pemberian vaksin Covid-19 tetap diberikan dalam dua dosis dengan interval pemberian dosis pertama ke dosis kedua berjarak 4 minggu atau 1 bulan.
Mekanisme itu telah diuji dan mendapatkan hasil yang memuaskan dengan daya lindung sebesar 96 persen untuk anak- anak berusia 6-11 tahun.
#ingatpesanibu #sudahdivaksintetap3m #vaksinmelindungikitasemua