Pelanggaran Aipda Ambarita
Bisnis.com, JAKARTA - Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya kini tengah memeriksa Aipda Monang Parlindungan (MP) Ambarita terkait kasus dugaan pelanggaran SOP saat melakukan patroli di wilayah Jakarta Timur.
Pelanggaran SOP tersebut adalah menggeledah dan memeriksa ponsel pintar milik seorang remaja yang sempat viral di media sosial Twitter.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan pemeriksaan ponsel yang telah dilakukan MP Ambarita itu merupakan pelanggaran prosedur.
Pasalnya, kata Yusri, pemeriksaan ponsel pintar hanya boleh dilakukan oleh tim penyidik saat melakukan penyidikan suatu perkara pidana.
Menurut Yusri, saat ini Aipda MP Ambarita tengah diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan di Polda Metro Jaya terkait perkara tersebut.
"Pak Ambarita memang betul kita akui ada dugaan kesalahan SOP saat tugas, sehingga sekarang ini Pak Ambarita sedang diperiksa di Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Selasa (19/10).
Yusri juga mengatakan bahwa Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Metro Jaya akan memeriksa MP Ambarita secara keseluruhan. Menurut Yusri, jika dalam pemeriksaan pelanggaran SOP tersebut ditemukan ada pelanggaran disiplin, maka bakal ditindak tegas.
"Pak Ambarita ini akan kita lakukan pemeriksaan di Propam, kalau ada kesalahan disiplin akan kita tindak tegas juga," ujarnya.