Bisnis.com, JAKARTA — Presiden Joko Widodo atau Jokowi akan menganugerahkan gelar pahlawan nasional kepada empat pejuang dalam rangka memperingati Hari Pahlawan Tahun 2021.
Keempat pejuang tersebut adalah Tombolotutu dari Sulawesi Tengah, Sultan Aji Muhammad Idris (Kalimantan Timur), Usmar Ismail (Jakarta), Raden Arya Wangsakara (Banten).
“Itu pahlawan nasional yang nanti akan diserahkan atau dianugerahkan secara resmi kepada keluarga almarhum di Istana Bogor persis pada Hari Pahlawan [oleh Presiden Jokowi],” kata Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Kemanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam konferensi pers, dikutip dari YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (28/10/2021).
Menko juga menyampaikan bahwa keputusan Presiden dalam memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada empat pejuang tersebut mengutamakan pemerataan kedaerahan selain pertimbangn ketokohan.
Pemerintah menilai, Sulawesi Tengah dan Kalimantan Timur belum memiliki sosok pahlawan nasional.
“Nama calon pahlawan yang diusulkan ada ratusan dan semuanya baik-baik maka pemerintah hal ini mengutamakan selain ketokohan, adalah pemerataan kedaerahan,” kata ujar Menko.
Baca Juga
Adapun penganugerahan gelar Pahlawan Nasional kepada empat pejuang tersebut tertuang dalam Keppres No.109/TK/2021 tentang Penganugerahan Pahlawan Nasional.