Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Apa itu UMR? Simak Perbedaan UMR dan Take Home Pay

UMR dan take home pay yang diberikan oleh pemberi kerja atau perusahaan tidak sama. Simak perbedaannya.
Ilustrasi
Ilustrasi

Bisnis.com, JAKARTA - Menjelang akhir tahun 2021, pemerintah telah memberikan bocoran terkait perubahan Upah minimum regional (Umr) pada 2022. Apa itu Umr?

UMR adalah upah  minimum regional, menjadi standar upah yang  digunakan  oleh pemberi kerja atau perusahaan dalam pengupahan buruh atau pekerja. Namun, upah minimum tiap kabupaten, kota dan  provinsi tidak akan sama.

Adapun UMR dibagi dalam dua macam yakni upah minimum kabupaten/kota (UMK) dan upah minimum provinsi (UMP).

Sebagai contoh, upah minimum DKI Jakarta pada 2021 senilai Rp4,41 juta. Angka ini, berbeda dengan  provinsi yang ada di sekitar DKI Jakarta, misalnya saja Jawa Barat dan Jawa Tengah yang memiliki upah  minimum masing-masing  Rp1,81 juta dan Rp1,79 juta per bulan.

Jadi, jika Anda bekerja di DKI Jakarta pada 2021, maka upah yang diterima dari pemberi kerja tidak boleh kurang dari dari Rp4,41 juta. Namun, UMR ini berbeda dengan take home pay.

Biasanya, take home pay terdiri dari UMR, ditambah dengan tunjangan lainnya seperti uang transport dan uang  makan, jika ada. 

Dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan yang merupakan aturan turunan dari Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 Cipta Kerja. Syarat kenaikan upah tahunan, biasanya berdasarkan dengan indikator ekonomi seperti pertumbuhan ekonomi daerah dan inflasi pada kabupaten/kota yang bersangkutan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper