Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dalam 2 Bulan, Polresta Tangerang Ciduk 34 Tersangka Narkoba

Polres Kota Tangerang telah menciduk 34 tersangka tindak pidana narkoba hanya dalam waktu dua bulan sejak September-Oktober 2021.
Antara
Antara

Bisnis.com, JAKARTA - Polres Kota Tangerang menciduk 34 tersangka tindak pidana narkoba hanya dalam waktu dua bulan sejak September-Oktober 2021.

Kapolres Kota Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro mengemukakan bahwa 34 tersangka itu memiliki peran yang berbeda dalam kasus tindak pidana narkoba, ada yang berperan sebagai bandar pengedar, kurir hingga pemakai.

Wahyu juga menjelaskan bahwa barang bukti yang diamankan antara lain narkotika jenis ganja, sabu dan tembakau sintetis. 

"Pengungkapan kasus narkoba selama dua bulan terakhir dengan 34 tersangka ini adalah wujud keseriusan Satresnarkoba Polresta Tangerang untuk terus berupaya semaksimal mungkin memberantas pelaku kejahatan narkoba di wilayah hukum Polda Banten," kata Wahyu dalam keterangan resminya di Jakarta, Sabtu (23/10/2021).

Wahyu mengemukakan dari tangan 34 tersangka tindak pidana narkoba itu, Polres Kota Tangerang mengamankan barang bukti 859,25 gram ganja, 94,64 gram sabu dan 3,41 gram tembakau sintetis.

"Dengan terungkapnya kasus narkoba ini, total jiwa yang berhasil diselamatkan sebanyak 3.343 jiwa," ujarnya.
 
Para tersangka dijerat dengan Pasal Pasal 114 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. 
 
Ditambah Pasal 112 Ayat (1) dan Ayat (2) Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara dan atau Pasal 111 Ayat (1) Undang-Undang Narkotika dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper