Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Asuransi Unit Link Meresahkan Masyarakat, DPR Minta Polri Tindak Tegas

DPR RI meminta Polri menindak tegas agen atau perusahaan asuransi yang terbukti salah menjual asuransi unit link karena meresahkan masyarakat.
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Achmad./Antara
Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Sufmi Dasco Achmad./Antara

Bisnis.com, JAKARTA – Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad meminta Polri menindak tegas agen atau perusahaan asuransi yang terbukti salah dalam menawarkan (mis-selling) produk asuransi unit link

Pasalnya, dia menerima keluhan dan aduan dari masyarakat terkait dengan masih maraknya kasus kerugian investasi nasabah asuransi yang terhubung dengan produk asuransi unit link. Menurutnya, dalam persoalan ini nasabah tidak bisa disalahkan dan pihak perusahaan asuransi juga tidak bisa dibenarkan sepenuhnya.

“Karena dalam praktiknya penyampaian produk asuransi unit link oleh agen marketing asuransi hanya terfokus pada penyampaian ilustrasi hasil investasi yang menggiurkan, sehingga tidak sedikit nasabah yang merasa terkelabui,” katanya melalui pesan instan kepada wartawan, Kamis (21/10/2021).

Ketua Harian Partai Gerindra ini meminta kepada kepolisian untuk mendalami persoalan tersebut karena adanya pihak-pihak yang merasa dirugikan. Bila perlu ambil tindakan tegas guna membantu masyarakat agar dana nasabahnya dapat dikembalikan.

Dasco menjelaskan bahwa persoalan yang kerap muncul adalah para agen asuransi yang menawarkan produk unit link seringkali hanya menggunakakan ilustrasi dengan asumsi hasil investasi yang tinggi.

"Jadi, pada saat ditawarkan oleh agen marketing yang ditekankan adalah ilustrasi keuntungan dari investasi, lalu tanda tangan ilustrasi dan membayar, kemudian barulah polis asuransi datang. Nah, polis itu selain tulisannya kecil-kecil dan dokumennya banyak, jadi tidak di baca lagi, karena kan ilustrasinya sudah dijelaskan dan juga sudah ditandatangani,” jelasnya.

Akibatnya, tambah Dasco, belakangan diketahui bahwa yang dianggap asuransi hari tua atau asuransi kesehatan ternyata bukan asuransi, tetapi diinvestasikan.

Parahnya lagi, dia menemukan penawaran produk asuransi unit link di beberapa kasus counter atau loketnya bersebelahan dengan customer service (CS) di sebuah bank.

Tidak jarang juga CS bank sendiri yang menwarkan unit link kepada calon nasabah. Hal tersebut banyak diasumsikan oleh masyarakat bahwa produk unit link adalah produk bank.

Atas temuan tersebut, Dasco meminta agar menjadi catatan serius bagi Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan segera membuat aturan tekhnis yang lebih komperhensif dan ketat terkait dengan hal tersebut.

“Secara keseluruhan perkembangan unit link ini luar biasa. Apa yang diperlukan? Adanya regulasi tekhnis yang mengatur secara lebih komperhensif dan ketat guna menjamin kepastian hukum dan kepentingan bersama, baik itu perusahaan asuransi maupun nasabah atau pemegang polis,” ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper