Cari berita
Bisnis.com

Konten Premium

Bisnis Plus bisnismuda Koran Bisnis Indonesia tokotbisnis Epaper Bisnis Indonesia Konten Interaktif Bisnis Indonesia Group Bisnis Grafik bisnis tv

Lecehkan Anak Tersangka, Kapolsek Parigi Moutong Dicopot

Tidak hanya dicopot, Kapolsek Parigi Moutong juga diproses pidana karena diduga melecehkan anak perempuan tersangka.
Sholahuddin Al Ayyubi
Sholahuddin Al Ayyubi - Bisnis.com 19 Oktober 2021  |  19:51 WIB
Lecehkan Anak Tersangka, Kapolsek Parigi Moutong Dicopot
Ilustrasi pelecehan seksual. - Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Iptu I Dewa Gede Narute akhirnya resmi dicopot dari jabatan Kapolsek Parigi Moutong usai melakukan pelecehan terhadap anak perempuan seorang tersangka.

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, bahwa pencopotan jabatan Iptu I Dewa Gede Narute itu sudah sesuai surat perintah bernomor Sprint/1990/X/KEP./2021 yang ditandatangani Wakapolda Sulawesi Tengah Brigjen Hery Santoso.

"Ya benar, sudah dicopot dari jabatannya," tutur Sambo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (19/10/2021).

Menurut Sambo, Iptu I Dewa Gede Narute tidak hanya diganjar sanksi pencopotan dari jabatan Kapolsek Parigi Moutong, juga akan dipidanakan sesuai aturan yang berlaku.

"Proses pidana akan dijalankan sesuai dengan laporan korban," katanya.

Sebelumnya, Iptu I Dewa Gede Narute telah melakukan pelecehan dengan cara meminta seorang anak tersangka untuk memuaskan hawa nafsunya.

Dia mengiming-imingi korban dengan kebebasan ayahnya apabila bersedia.

Mendengar hal tersebut, ibu korban tidak terima atas pelecehan terhadap anaknya dan membuat laporan. Proses penyidikan pun hingga saat ini masih berjalan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Simak berita lainnya seputar topik artikel ini, di sini :

polisi Pelecehan Seksual
Editor : Nancy Junita

Artikel Terkait



Berita Lainnya

    Berita Terkini

    back to top To top