Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lecehkan Anak Tersangka, Kapolsek Parigi Moutong Dicopot

Tidak hanya dicopot, Kapolsek Parigi Moutong juga diproses pidana karena diduga melecehkan anak perempuan tersangka.
Ilustrasi pelecehan seksual./Istimewa
Ilustrasi pelecehan seksual./Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Iptu I Dewa Gede Narute akhirnya resmi dicopot dari jabatan Kapolsek Parigi Moutong usai melakukan pelecehan terhadap anak perempuan seorang tersangka.

Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Polri Irjen Pol Ferdy Sambo mengatakan, bahwa pencopotan jabatan Iptu I Dewa Gede Narute itu sudah sesuai surat perintah bernomor Sprint/1990/X/KEP./2021 yang ditandatangani Wakapolda Sulawesi Tengah Brigjen Hery Santoso.

"Ya benar, sudah dicopot dari jabatannya," tutur Sambo saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (19/10/2021).

Menurut Sambo, Iptu I Dewa Gede Narute tidak hanya diganjar sanksi pencopotan dari jabatan Kapolsek Parigi Moutong, juga akan dipidanakan sesuai aturan yang berlaku.

"Proses pidana akan dijalankan sesuai dengan laporan korban," katanya.

Sebelumnya, Iptu I Dewa Gede Narute telah melakukan pelecehan dengan cara meminta seorang anak tersangka untuk memuaskan hawa nafsunya.

Dia mengiming-imingi korban dengan kebebasan ayahnya apabila bersedia.

Mendengar hal tersebut, ibu korban tidak terima atas pelecehan terhadap anaknya dan membuat laporan. Proses penyidikan pun hingga saat ini masih berjalan.


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Editor : Nancy Junita
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper