Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Korupsi Indosat-IM2, Kejagung Segera Eksekusi Rp1,3 Triliun

Kejakasaan belum mengeksekusi uang pengganti kasus korupsi Indosat karena adanya gugatan di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak./Antararn
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Leonard Eben Ezer Simanjuntak./Antararn

Bisnis.com, JAKARTA--Kejaksaan Agung (Kejagung) tidak lama lagi bakal melakukan eksekusi uang pengganti Rp1,3 triliun dari perkara tindak pidana korupsi PT Indosat Mega Media (IM2) dan PT Indosat.

Kepala Pusat Penerangan Hukum pada Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak mengatakan alsan belum dieksekusinya uang pengganti terkait perkara korupsi tahun 2014 itu karena dua hal.

Pertama, ada gugatan Tata Usaha Negara (TUN) di Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN). Kedua, putusan Peninjauan Kembali (PK) terkait perkara korupsi penyalahgunaan jaringan frekuensi radio 2,1 GHz oleh PT IM2 dan PT Indosat.

"Saat ini gugatan TUN tersebut sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan selanjutnya tinggal pelaksanaan eksekusi uang pengganti sedang diproses oleh tim jaksa eksekutor," tutur Leonard dalam keterangan resminya di Jakarta, Selasa (19/10/2021).

Menurut Leonard, Tim Jaksa Eksekutor kini tengah dalam proses mengeksekusi uang pengganti Rp1,3 triliun dari PT Indosat dan PT IM2 untuk menutup kerugian negara akibat kasus tindak pidana korupsi penyalahgunaan jaringan frekuensi radio 2,1 GHz oleh PT IM2 dan PT Indosat.

"Jadi sesuai dengan surat perintah pelaksanaan putusan pengadilan (P48) yang dikeluarkan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Tim Jaksa Eksekutor kini sedang dalam proses eksekusi ya," katanya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel


Editor : Edi Suwiknyo
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper